Industri hingga UMKM Siap Sambut Wajib Halal Oktober 2026
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menilai masih terjadinya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak berkaitan dengan pelaksanaan retret kepala daerah yang digelar pada 21–28 Februari 2025.
Menurut Dede, korupsi merupakan persoalan etika dan moral individu, bukan semata-mata soal pembekalan atau pelatihan yang diberikan negara.
“Bagi saya, retret itu enggak ada kaitan dengan korupsi. Kenapa? Karena korupsi itu sebenarnya masalah etika dan moral,” ujar Dede saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan, praktik korupsi terjadi ketika seorang kepala daerah tidak mampu mematuhi regulasi yang sudah jelas mengatur larangan dan sanksi atas tindak pidana tersebut.
“Saya yakin para kepala daerah itu tahu Undang-Undang Tipikor. Mereka tahu aturannya, tetapi tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan, misalnya menerima suap atau bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.
Dede menambahkan, penanaman nilai integritas tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial seperti retret, melainkan harus melekat pada karakter dan komitmen pribadi pejabat publik sejak awal.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya melalui operasi tangkap tangan (OTT), meskipun telah mengikuti retret kepala daerah.
“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT, termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret dan ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujar Tito pada 11 Desember 2025.
Diketahui, sepanjang 2025 sejumlah kepala daerah ditangkap aparat penegak hukum dalam rangkaian OTT, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa di antaranya adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang ditangkap pada Agustus 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada November 2025, serta terbaru Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang ditangkap pada 10 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.