Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku memberikan uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena diperas, menegaskan dana tersebut berasal dari uang pribadi dan tidak terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa pemberian uang kepada Lisa Mariana merupakan bentuk pemerasan.
“Itu konteksnya pemerasan,” ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Ridwan Kamil menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari dana pribadinya dan tidak terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. “Itu uang pribadi,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, Lisa Mariana setelah diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB, mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil. “Ya kan buat anak saya,” kata Lisa.
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB dan menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.