Kebakaran KMP Putri Yasmin, 172 Orang Selamat, 1 Meninggal
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Online Scam - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring (online scam) melibatkan pelaku WNI terjadi sejak 2020, dan tercatat pula kasus yang pelakunya beraksi sampai ke Afrika Selatan.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengemukakan para WNI yang terlibat tersebut awalnya hanya berada di Kamboja, tetapi kemudian menyebar ke tujuh negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, serta tiga negara di luar Asia Tenggara.
“Tiga negara yang di luar Asia Tenggara itu ada di Afrika Selatan, Belarus, dan juga Uni Emirat Arab, dan polanya sama,” kata Judha, Senin (20/10/2025).
Ia menyampaikan tidak semua dari 10.000 kasus tersebut melibatkan WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), namun ada pula yang secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring.
“Dari 10 ribu dalam catatan kami, hanya sekitar 1.500-an yang merupakan korban TPPO,” ucapnya.
Iming-iming gaji yang tinggi diketahui menjadi faktor utama dari para WNI itu mau terlibat dalam penipuan daring, kata dia. Bahkan, ditemukan kasus WNI yang sudah bekerja di tempat yang layak di luar negeri justru beralih ke sektor penipuan daring karena tawaran gaji yang lebih tinggi.
Direktur di Kemlu RI itu juga mengungkapkan adanya pelaku kambuhan yang mengulangi keterlibatannya dalam aktivitas penipuan daring setelah dipulangkan dengan bantuan pemerintah ke RI.
“Contohnya kasus yang ada di Afrika Selatan itu adalah WNI yang sudah pernah kami tangani dari Laos dan Kamboja. Kami pulangkan ke Indonesia, tapi mereka malah berangkat lagi ke Afrika Selatan melalui negara transit,” ujarnya.
Ia mengakui ada beberapa kasus pelaku kambuhan yang terpaksa kembali menjadi pelaku penipuan daring usai dipulangkan ke Indonesia karena menerima ancaman ataupun terjerat utang, apalagi kalau mereka adalah korban TPPO.
Namun demikian, bagi para pelaku penipuan daring yang sukarela memilih pekerjaan tersebut, Judha memperingatkan bahwa mereka dapat dipidana karena bekerja di sektor yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia.
“Terlebih kalau korbannya orang Indonesia juga, tentu kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk bisa dilakukan penangkapan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny