Hujan Lebat di Fukui, 244.000 Warga Jepang Diminta Waspada
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penyebutan nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh tersangka kasus LNG, dengan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Tersangka adalah mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto yang dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011–2021,.
“Harusnya disampaikannya ke penyidik,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025) malam.
Oleh sebab itu, Asep menduga Hari Karyuliarto menyampaikan pernyataan tersebut di luar ruang pemeriksaan agar diliput media.
“Akan tetapi, saya yakin juga ini sudah disampaikan. Kalau memang benar demikian, maka sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (25/9/2025), Hari Karyuliarto saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK menyebut nama Ahok sebagai pihak yang juga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Untuk kasus LNG, saya minta Ahok dan Nicke (mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati) bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” katanya.
BACA JUGA: Food Tray MBG Tak Boleh Beredar Jika Tak Penuhi SNI
Diketahui, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus dugaan suap pengadaan gas alam cair tersebut pada 6 Juni 2022.
Pada 19 September 2023, KPK menetapkan Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014, Karen Agustiawan, sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat.
Karen kemudian divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 Juni 2024.
Mahkamah Agung pada 28 Februari 2025 memperberat vonis Karen menjadi 13 tahun penjara.
Sementara itu, pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni mantan Pelaksana Tugas Dirut Pertamina Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto. KPK pada 31 Juli 2025 menahan Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.
Sebanyak 21 siswa SLB BC Wiyata Dharma 3 Ngaglik, Sleman, belajar mengolah kentang krispi sekaligus memahami sanitasi dan keamanan pangan.
Kuota LPG 3 kg 2026 berpotensi jebol. DEN meminta pengawasan distribusi dan pembinaan pangkalan diperketat agar subsidi tepat sasaran.
Lima anggota TNI diserang massa di Sarolangun, Jambi. Danrem 042/Garuda Putih memastikan pelaku diproses sesuai hukum.
Kekeringan Kulonprogo masih berlangsung. Sebanyak 630.000 liter air telah disalurkan untuk warga di lima kapanewon terdampak.