iPhone Fold Mundur, Huawei dan Vivo Malah Tancap Gas
iPhone Fold disebut baru meluncur September 2026, sementara Huawei, Vivo, Oppo, dan Honor lebih dulu memanaskan pasar HP lipat layar lebar.
Risma, salah satu peserta JKN/Ist
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Kesehatan mewajibkan kebijakan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.
Penerapan SRK ini akan berlangsung pada September hingga Oktober 2025. Ini adalah langkah penting untuk mendeteksi dini risiko penyakit.
BACA JUGA: Cara Skrining Riwayat BPJS Kesehatan Lewat JKN
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, skrining berperan sebagai alarm dini untuk menjaga kualitas hidup peserta.
"Budaya pencegahan harus menjadi fondasi dalam Program JKN. Dengan skrining, peserta tidak hanya menunggu sakit, tetapi memiliki kesempatan mengenali potensi penyakit lebih awal, sehingga dapat melakukan intervensi sejak dini," tegasnya dalam keterangan tertulis.
Rizzky mengungkapkan manfaat SRK tidak hanya dirasakan peserta, tetapi juga fasilitas kesehatan. Bagi peserta, skrining membantu memahami kondisi kesehatan dan memungkinkan akses layanan yang lebih cepat.
Dengan SRK, peserta JKN bisa mengetahui risiko terhadap sejumlah penyakit, di antaranya diabetes mellitus tipe 2, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia pada remaja putri, tuberkulosis, PPOK, kanker paru, hepatitis B dan C, talasemia, hingga kanker usus.
Dia menekankan bahwa SRK bukan sekadar administrasi, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat. Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak awal, peserta diharapkan memulai pola hidup sehat, mulai dari mengatur pola makan, memperbanyak aktivitas fisik, hingga mengurangi faktor risiko.
"Inilah yang menjadi tujuan utama dari transformasi layanan Program JKN, yakni menciptakan masyarakat yang tidak hanya sembuh dari sakit, tapi juga lebih sehat sejak awal," katanya.
Adapun, data evaluasi pada 2024 menunjukkan lebih dari 45 juta peserta JKN telah mengikuti skrining kesehatan. Hasilnya membantu FKTP melakukan deteksi dini serta memberikan tata laksana medis yang lebih cepat dan tepat.
Untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) BPJS Kesehatan, peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN atau melalui situs web skrining resmi BPJS Kesehatan. Prosesnya meliputi pengisian data peserta (Nomor Kartu BPJS/NIK dan tanggal lahir), kemudian menjawab serangkaian pertanyaan kuesioner mengenai kondisi kesehatan peserta.
Peserta JKN bisa mengisinya kapan saja, tidak harus saat sedang berobat. Proses ini bisa dilakukan juga melalui layanan WhatsApp (Pandawa), atau dengan bantuan petugas di FKTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
iPhone Fold disebut baru meluncur September 2026, sementara Huawei, Vivo, Oppo, dan Honor lebih dulu memanaskan pasar HP lipat layar lebar.
Gregoria Mariska Tunjung resmi mundur dari Pelatnas PBSI karena alasan kesehatan, PBSI menghormati keputusan dan fokus pada pemulihan.
Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate Korea Selatan dan dijadwalkan debut di KOVO Cup serta V-League 2026/2027.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League 2025/2026, Van Gastel tetap turunkan skuad terbaik di dua laga sisa musim.
SMA Kolese De Britto bersama SMA Pangudi Luhur Yogyakarta sukses menghadirkan pementasan teater kolaboratif.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata