Hakim Tolak Praperadilan Febrie, Ini Tiga Pertimbangannya
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Hakim membeberkan pertimbangan soal penetapan tersangka, penggeledahan, hingga TPPU.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri ./ Antara
Harianjogja.com, JAKARTA —Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri telah mengungkap nama terang dari tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan, 21.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi sekitar 17.00 WIB, eks Wakabareskrim itu menemui massa di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/8/2025). Awalnya, Asep memberikan pernyataan soal komitmennya dalam menuntaskan kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob.
Jenderal polisi bintang dua ini kemudian mengemukakan identitas dari tujuh tersangka terkait kematian Affan. Hanya saja, Asep mengemukakan soal inisial dari ketujuh tersangka tersebut.
Namun, massa aksi tidak puas dengan jawaban Asep. Setelahnya, Asep membuka catatan dan mengemukakan nama-nama yang berada di mobil rantis Brimob saat melindas Affan.
Tujuh tersangka itu yakni Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
BACA JUGA: Kapolresta Solo Berjanji Sampaikan Aspirasi Driver Ojol ke Mabes Polri
Diberitakan sebelumnya, Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ketujuh polisi ini terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Adapun, mereka telah ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).
"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," tutur Abdul Karim di Bareskrim Polri, Jumat (29/8/2025).
Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku yang melindas driver ojol Affan Kurniawan, melanggar kode etik kepolisian.
Dari gelar perkara awal, polisi menemukan bahwa Bripka R merupakan sopir dari kendaraan taktis itu.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, tujuh anggota yang telah ditetapkan Propam melanggar kode etik kepolisian, berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) saat itu. Tepat berada di sebelah kursi sopir adalah Kompol C.
"Adapun pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C," kata Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, lima orang lainnya, duduk di bagian belakang mobil. Mereka adalah Aipda R, Briptu D, Briptu M, Baraka J, dan Baraka Y. Dengan begitu, Kompol C merupakan anggota kepolisian dengan pangkat tertinggi saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Hakim membeberkan pertimbangan soal penetapan tersangka, penggeledahan, hingga TPPU.
DPRD DIY mendorong pembentukan sekolah pra-keluarga untuk membekali calon pasangan dengan pengetahuan pengasuhan, kesehatan mental, dan kehidupan rumah tangga.
Spider-Man: Brand New Day bertahan enam pekan di puncak box office AS dan mendekati rekor domestik Star Wars: The Force Awakens.
Barcelona mencetak 17 gol dalam empat laga La Liga 2026/2027. Produktivitas ini masuk tiga besar sejarah klub.
September 2026 diramaikan peluncuran HP baru. Ada iPhone 18 Pro, Xiaomi 18 Fold, Vivo X500, Oppo Find X10 dan iQOO 16.
Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan dan membuat sejumlah bandara ditutup. Kedubes AS mengingatkan warganya meningkatkan kewaspadaan.