Dugaan Investasi Emas Rugikan Korban Rp25 Miliar, Ini Modusnya
Sebanyak 86 korban dugaan investasi emas melapor ke Bareskrim Polri. Kerugian ditaksir Rp25 miliar dengan tujuh perusahaan dilaporkan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri ./ Antara
Harianjogja.com, JAKARTA —Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri telah mengungkap nama terang dari tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan, 21.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi sekitar 17.00 WIB, eks Wakabareskrim itu menemui massa di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/8/2025). Awalnya, Asep memberikan pernyataan soal komitmennya dalam menuntaskan kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob.
Jenderal polisi bintang dua ini kemudian mengemukakan identitas dari tujuh tersangka terkait kematian Affan. Hanya saja, Asep mengemukakan soal inisial dari ketujuh tersangka tersebut.
Namun, massa aksi tidak puas dengan jawaban Asep. Setelahnya, Asep membuka catatan dan mengemukakan nama-nama yang berada di mobil rantis Brimob saat melindas Affan.
Tujuh tersangka itu yakni Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
BACA JUGA: Kapolresta Solo Berjanji Sampaikan Aspirasi Driver Ojol ke Mabes Polri
Diberitakan sebelumnya, Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ketujuh polisi ini terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Adapun, mereka telah ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).
"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," tutur Abdul Karim di Bareskrim Polri, Jumat (29/8/2025).
Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku yang melindas driver ojol Affan Kurniawan, melanggar kode etik kepolisian.
Dari gelar perkara awal, polisi menemukan bahwa Bripka R merupakan sopir dari kendaraan taktis itu.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, tujuh anggota yang telah ditetapkan Propam melanggar kode etik kepolisian, berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) saat itu. Tepat berada di sebelah kursi sopir adalah Kompol C.
"Adapun pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C," kata Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, lima orang lainnya, duduk di bagian belakang mobil. Mereka adalah Aipda R, Briptu D, Briptu M, Baraka J, dan Baraka Y. Dengan begitu, Kompol C merupakan anggota kepolisian dengan pangkat tertinggi saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sebanyak 86 korban dugaan investasi emas melapor ke Bareskrim Polri. Kerugian ditaksir Rp25 miliar dengan tujuh perusahaan dilaporkan.
Prestasi siswa tak hanya diukur dari keberhasilan masuk PTN. Perguruan tinggi swasta (PTS) juga menawarkan pendidikan berkualitas dan peluang ber
Kemenkeu menilai kepercayaan investor SBN masih terjaga meski yield obligasi pemerintah tenor 10 tahun naik ke 7,4% di tengah gejolak pasar.
Pemprov Jawa Tengah menutup sementara jalur pendakian lima gunung menyusul karhutla di Lawu, Sumbing, dan Pakuwaja. Kebakaran Lawu mencapai 230 hektare.
RSJ Grhasia DIY menyiapkan inovasi SIAP Farmasi untuk mempermudah akses obat pasien rawat jalan melalui layanan pengantaran yang aman dan terpantau
Inspeksi mobil sebelum dijual membantu perusahaan mengetahui kondisi aktual armada, memetakan kebutuhan perbaikan, dan menentukan langkah penjualan.