Dana KIP Kuliah Diduga Diselewengkan, Kementerian HAM Angkat Suara
Kementerian HAM menilai dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah berpotensi mencederai hak atas pendidikan dan meminta hak mahasiswa tetap terlindungi.
Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025). Antara/Novrian Arbi
Harianjogja.com, JAKARTA—Gabungan berbagai aliansi serikat buruh berdemo di depan Gedung DPR hari ini, Kamis (28/8/2025).
Mereka mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024, UU Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law mesti disahkan dalam waktu 2 tahun.
Namun, hingga saat ini dia menyebut pemerintah dan DPR belum juga melakukan pembahasan terkait dengan rancangan peraturan tersebut.
"Ini sudah satu tahun. Terus kerja DPR ngapain? Minta naik gaji doang, naik tunjangan, minta fasilitas dan joget-joget, tetapi satu tahun meraka tidak membahas RUU Ketenagakerjaan," kata Said kepada awak media di Gerbang Utama Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Said meyakini jika pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara serius, maka seharusnya dapat dirampungkan dalam dua tahun.
“Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujarnya.
BACA JUGA: Mayat Bayi Dibungkus Plastik Ditemukan di Maguwoharjo Sleman
Lebih lanjut, dia mengatakan buruh juga mendesak agar RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan guna membuat efek jera bagi para koruptor.
Said kemudian menyinggung kasus korupsi yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Wamenaker Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pemerasan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Selain itu, Said juga mendesak adanya revolusi pajak perburuhan dengan menghapus pajak atas THR dan pesangon. Buruh juga menuntut agar PTKP (pendapatan tidak kena pajak) naik dari Rp4,5 juta per bulan naik menjadi Rp7,5 juta per bulan, agar daya beli tetap terjaga.
"Kami juga menanti janji Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, yang kami hormati, yang kami dukung untuk hapus outsourcing, naikkan upah 8,5% sampai 10,5%," ujar Said.
Adapun, Partai Buruh dan KSPI menggelar aksi di sejumlah provinsi dan kawasan industri besar pada hari ini, dengan berbagai tuntutan.
Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian HAM menilai dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah berpotensi mencederai hak atas pendidikan dan meminta hak mahasiswa tetap terlindungi.
Piala Dunia 2026 menjadi panggung lahirnya generasi baru sepak bola dunia. Lamine Yamal, Pau Cubarsi, Johan Manzambi, dan Désiré Doué tampil mencuri perhatian d
George Russell akui Ferrari ancaman juara usai finis kedua di GP Inggris 2026. Kimi Antonelli sial di Silverstone, hanya finis ke-16 karena kerusakan.
WhatsApp memiliki sejumlah fitur tersembunyi yang jarang diketahui pengguna. Mulai dari Chat Lock, transkrip pesan suara, hingga dua akun dalam satu aplikasi.
Imigrasi Kulonprogo memperketat penerbitan paspor setelah 347 calon PMI mengajukan permohonan sepanjang 2026 guna mencegah keberangkatan nonprosedural.
Harga emas Pegadaian hari ini Senin 13 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram Rp2,762 juta, UBS Rp2,647 juta, dan Galeri 24 Rp2,634 juta.