Pengusutan Beras Oplosan Disetop Sementara, Ini Alasan Kejagung

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Rabu, 27 Agustus 2025 12:27 WIB
Pengusutan Beras Oplosan Disetop Sementara, Ini Alasan Kejagung

Barang bukti beras oplosan. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengusutan perkara terkait dengan beras oplosan dihentikan sementara oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan penghentian sementara ini lantaran kasus tersebut beririsan dengan penanganan perkara oleh Satgas Pangan Polri.

"Sementara ini [pengusutan kasus beras oplosan], kami hold dulu. Artinya karena hampir beririsan," ujar Anang di Kejagung, dikutip Rabu (27/8/2025).

Dia menambahkan perkara beras oplosan di kepolisian sudah di tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka. Sementara itu, di Kejagung masih penyelidikan.

Anang juga mengemukakan meskipun delik perkara yang diusut berbeda, pihaknya tetap mendahulukan pengusutan oleh kepolisian karena masih beririsan.

BACA JUGA: Jadi Manajer PSS Sleman, Ini Misi yang Diemban Kim Kurniawan

"Karena kan sudah penyidikan [di Polri]. Kami kan masih penyelidikan. Jadi kita hormati sana dulu," katanya.

Sekadar informasi, korps Adhyaksa sebelumnya tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi terkait penyaluran subsidi terkait beras.

Pengusutan itu kemudian berkembang ke penyelidikan subsidi alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari kementerian terkait. Adapun, alsintan ini termasuk pupuk dan bibit ini dikeluarkan pemerintah agar bisa menciptakan swasembada pangan, khususnya beras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online