Demo Ricuh di Pati, Polisi Tangkap 11 Orang

Newswire
Newswire Rabu, 13 Agustus 2025 18:27 WIB
Demo Ricuh di Pati, Polisi Tangkap 11 Orang

Polresta Pati, Jawa Tengah, bersama personel gabungan dari Polda Jateng dan polres menangkap 11 orang demonstran yang sempat ricu di depan Kantor Bupati Pati. /Antara.

Harianjogja.com, PATI—Polresta Pati, Jawa Tengah, bersama personel gabungan dari Polda Jateng dan polres menangkap 11 orang dalam demo ricuh di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

"Kesebelas orang yang diduga provokator, sudah didata dan diperiksa oleh Satuan Reserse Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Pati.

Ia mengungkapkan sejak awal kegiatan unjuk rasa yang digelar masyarakat di Kabupaten Pati untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat berjalan dengan tertib dan lancar.

BACA JUGA: Dampak Pemusnahan Mortir di Sleman, 12 Rumah dan Masjid Rusak

"Alhamdulillah dari awal kegiatan berlangsung dengan baik. Namun, menjelang siang hari, muncul kelompok lain yang bersifat anarkis sehingga merusak suasana damai tersebut," ujarnya.

Kelompok tersebut, melakukan pelemparan air mineral, batu, tongkat, buah busuk, dan berbagai benda lainnya. Sehingga memicu eskalasi hingga situasi menjadi chaos.

Petugas kepolisian sendiri sudah memberikan imbauan kepada massa agar menghentikan tindakan anarkis. Namun karena peringatan tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan pendorongan dan memecah massa untuk mengendalikan situasi.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, situasi berhasil dikendalikan. Kami juga melakukan patroli untuk memastikan Kota Pati dalam kondisi aman dan kondusif," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online