Tol Disiapkan untuk Kawasan Industri Mobil Listrik Nasional di Subang
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
Maruarar Sirait./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap pandangannya usai secara resmi menyampaikan pembatalan rencana membangun rumah subsidi minimalis tipe 18/25.
BACA JUGA: Aturan Rumah Subsidi Minimalis Batal Direalisasikan
Ara menyebut, dirinya membatalkan usulan itu sebagai respon dari besarnya penolakan yang bergulir di masyarakat.
"Kalau memang responnya tentu lebih banyak yang menolak, kami juga harus menghormati. Kan nggak bisa niat baik saja, kami juga mendengarkan bagaimana teman-teman yang punya pendapat," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (4/7/2025).
Padahal, Ara menyebut bahwa sebetulnya implementasi hunian minimalis sudah banyak dijalankan pada hunian-hunian komersil.
Dalam penegasannya, Ara menyebut usulan mengubah luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi (m2) itu berangkat dari tingginya harga tanah di perkotaan. Sedangkan, banyak masyarakat yang hendak tinggal di wilayah tersebut.
Untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar memiliki hunian di area perkotaan, maka dicanangkanlah ide tersebut.
"Saya rasa kalau komersil sudah banyak yang jalan ya. Sudah beberapa tempat itu walaupun mungkin ukurannya berbeda-beda. Tapi spiritnya kan karena harga tanahnya mahal itu aja. Nah apakah tadinya itu bisa dibuat menjadi rumah subsidi? Itu kan tadi pikiran dasarnya idenya itu.Supaya bisa membantu teman-teman yang ingin punya rumah di kota," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Ara membangun telah mengumumkan bahwa pihaknya resmi membatalkan rencana pembangunan rumah subsidi minimalis dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi (m2) dan luas tanah 25 m2.
Pengumuman pembatalan pembangunan rumah subsidi minimalis itu disampaikan pada saat dirinya menghadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (10/7/2025). Dia juga memohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibar rencananya tersebut.
"Saya sudah dengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya sampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu," jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (10/7/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.