Ketua Koperasi BLN Ditangkap, Penghimpunan Dana Ilegal Diusut
Ketua Koperasi BLN diamankan Satgas PASTI terkait dugaan penghimpunan dana ilegal dengan tawaran bunga simpanan hingga 4,17 persen per bulan.
Ilustrasi keracunan/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA — Korban keracunan yang diduga akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor, Jawa Barat, bakal ditanggung asuransi oleh badan Gizi Nasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dari lembaga penyelenggara tersebut.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas setempat akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
“Yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan Puskesmas [menanggung] seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN,” kata Tigor dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (13/5/2025).
Adapun, pernyataan tersebut disampaikan Tigor untuk menanggapi kasus keracunan ratusan pelajar di Bogor, Jawa Barat, yang diduga akibat MBG.
Tigor mengatakan, timnya langsung mengambil tindakan dengan melakukan uji lab mulai dari bahan serta makanan yang dimasak, untuk mengetahui penyebabnya.
“Jika terjadi seperti ini kami itu biasa langsung ambil tindakan. Satu, cek sampel makanannya, benar enggak? Ini valid enggak? Memang benar dari makanannya? Sampel makanan selalu ada,” tuturnya.
BACA JUGA: Dua Ekor Sapi Kurban untuk Presiden Prabowo Dipasok dari Bantul
Jika memang terbukti bahwa makanan tersebut menjadi pemicu keracunan, Tigor memastikan bahwa pihaknya akan melakukan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan makanan tersebut.
Tak hanya sebatas memberikan teguran, Tigor juga mengungkap bahwa SPPG tersebut akan kembali diberikan pelatihan terutama bagian penjamah makanan. Harapannya, tidak terjadi lagi keracunan akibat MBG.
Selain itu, kata dia, BGN juga akan menelusuri pihak suplier bahan makanan. Tigor mengatakan, pihaknya akan menghentikan pemasok bahan makanan tersebut apabila ditemukan kejanggalan lainnya.
“Begitu kita tahu suppliernya, maka kita akan berikan teguran ke supplier tersebut. Kalau dia tidak ada perbaikan kita stop supplier tersebut,” tegasnya.
Adapun dia mengharapkan agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisiapsi kasus serupa di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DPRD DIY berharap pemerintah pusat mendengar aspirasi mahasiswa dalam aksi 20 Oktober 2026 yang membawa tujuh tuntutan evaluasi pemerintahan.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Rabu (21/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Sebanyak 36% bendungan di Jawa mengalami defisit air akibat El Nino. Kementerian PU menyiapkan modifikasi cuaca dan pola operasi waduk.
Pakar UMY Filosa Gita Sukmono menjelaskan tantangan komunikasi Prabowo-Gibran dan pentingnya keselarasan kebijakan dengan pengalaman masyarakat.
Harga BBM 21 Oktober 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Simak daftar lengkap harga bensin dan diesel per liter.