Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Warga Meninggal, 1.412 Jiwa Terdampak
Gempa M6,7 di Sigi rusakkan 787 rumah, 1 warga meninggal, ribuan terdampak. Ini data lengkap BPBD dan langkah penanganan.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi serius dengan partai politik (parpol).
"Ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik, dalam hal ini partai-partai politik, untuk dilakukan," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Menurut dia, Pemerintah akan melakukan komunikasi tersebut, terlebih Pemerintah sempat mengajukan RUU Perampasan Aset pada periode pemerintahan presiden ketujuh RI Joko Widodo.
Menkum menyebut sikap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai RUU tersebut tidak berubah. Bahkan, Presiden Prabowo menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset.
"Dan ini (RUU Perampasan Aset) lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga. Nanti pada waktunya itu akan diajukan kembali," imbuh Menkum.
BACA JUGA: Makanan-Makanan Ini Membantu Melindungi Kerja Ginjal Anda
Sebelum diajukan kembali ke parlemen, kata dia, Pemerintah memandang perlu kesepakatan awal dengan kekuatan politik terkait dengan RUU yang mengatur pemiskinan terhadap koruptor itu.
"Bagi Pemerintah, yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke parlemen, ini ada kesepakatan lebih awal. Jadi, ini soal politik saja, ya, soal politik," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset di Dewan Perwakilan Rakyat terganjal tahun politik.
Pasalnya, kata Wamenkum, beleid tersebut sudah masuk ke DPR sejak April 2023. Akan tetapi, sepanjang tahun 2023 sampai dengan menjelang Pemilihan Umum Presiden RI pada bulan Februari 2024 merupakan tahun politik.
"Banyak di antara teman-teman di DPR yang kembali maju pada pemilihan legislasi berikutnya sehingga ini belum dibahas," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut dalam acara pertemuan media di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Adapun RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025—2029. Namun, RUU itu tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M6,7 di Sigi rusakkan 787 rumah, 1 warga meninggal, ribuan terdampak. Ini data lengkap BPBD dan langkah penanganan.
Kegiatan ini menjadi “magnet” bagi para komunitas dan konsumen pencinta Honda Vario untuk merayakan kebersamaan dan mempererat solidaritas.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang
Astra Motor Yogyakarta melatih 25 karyawan PT Bayer Indonesia menjadi duta safety riding untuk meningkatkan budaya keselamatan berkendara.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Perceraian akibat judi di Indonesia mencapai 4.623 kasus sepanjang 2025. Angkanya melonjak 365 persen dalam lima tahun terakhir.