Suhu Minus 6 Derajat, Embun Upas Jadi Magnet Wisata Dieng
Fenomena embun upas kembali muncul di Dieng dengan suhu mencapai minus 6 derajat Celsius, memicu lonjakan kunjungan wisatawan saat libur sekolah.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar terseret kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah. Ia menyebut hal ini sebagai fitnah.
Zarof Ricar mengaku tidak mengenal salah satu terdakwa kasus itu, yakni advokat Marcella Santoso (MS), yang disebutkan berkaitan dengan dirinya.
"Saya cuma tahu namanya, tidak kenal. Jahat banget itu fitnah," kata Zarof, yang juga merupakan terdakwa kasus dugaan pemufakatan jahat berupa pembantuan suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi dan gratifikasi pada 2012–2022, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025).
Dengan demikian, dia mengaku tak tahu apabila terdapat barang bukti elektronik yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung dalam perkaranya, yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan suap putusan lepas korupsi CPO.
Zarof pun mempersilakan Kejagung untuk membuktikan apabila terdapat keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pengungkapan kasus dugaan suap atas putusan lepas korupsi CPO bermula dari penyidikan kasus "vonis bebas" terpidana pembunuhan Ronald Tannur dan Zarof Ricar.
"Pada awalnya ada dugaan putusan ontslag ini tidak murni. Tapi, ketika dalam penanganan perkara di Surabaya (perkara Ronald Tannur), ada juga informasi soal itu, soal MS," ungkap Harli saat ditemui seusai konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4), malam.
Adapun dalam kasus dugaan pemufakatan jahat berupa pembantuan suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi dan gratifikasi pada 2012–2022, Zarof didakwa menjadi penghubung antara pemberi suap dan hakim selama berkarir di MA.
Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim uang senilai Rp5 miliar, serta menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram selama menjabat di MA untuk membantu pengurusan perkara pada tahun 2012–2022.
BACA JUGA: Alpukat Termasuk Superfood, Cocok untuk Sarapan Pagi
Pemufakatan jahat disebutkan dilakukan bersama penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan tujuan suap kepada Hakim Ketua MA Soesilo dalam perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi di tahun 2024.
Atas perbuatannya, Zarof Ricar disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang menyangkut tiga korporasi, telah ditetapkan tujuh orang tersangka, yakni tiga hakim yang menangani perkara meliputi DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).
Kemudian, WG (Wahyu Gunawan) selaku Panitia Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS (Marcella Santoso) selaku advokat, AR (Ariyanto) selaku advokat, serta MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fenomena embun upas kembali muncul di Dieng dengan suhu mencapai minus 6 derajat Celsius, memicu lonjakan kunjungan wisatawan saat libur sekolah.
KPK kembali gelar OTT ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo. Simak daftar lengkap operasi tangkap tangan sepanjang tahun ini.
Mahkamah Agung Korea Selatan vonis 7 tahun penjara Yoon Suk-yeol atas kasus halangi penangkapan dan darurat militer.
Prancis lolos ke semifinal Piala Dunia 2026 usai kalahkan Maroko 2-0. Mbappe dan Dembele jadi penentu kemenangan Les Bleus.
Rangkuman 10 berita terbaru Jogja hari ini, mulai Geopark Night Specta 8.0, kasus daycare, lowongan kerja Sleman hingga kebijakan B50 Prabowo.
Jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 lengkap. Layanan pagi hingga malam di Alun-Alun Kidul dan MPP, cek syarat dan biaya perpanjangan SIM.