Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng

Newswire
Newswire Senin, 14 April 2025 18:27 WIB
Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto. ANTARA/I.C. Senjaya

Harianjogja.com. SEMARANG—Tiga anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah (Jateng ) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan Mabes Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, tiga oknum polisi, masing-masing Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU, yang diduga terlibat dalam kasus telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Ia mengatakan penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. "Tiga oknum anggota tersebut diduga melanggar prosedur standar saat menjaga tahanan," katanya, Senin (14/4/2025).

Menurut dia, ketiga oknum tersebut diduga melakukan kegiatan transaksional dengan para tahanan. Dalam penanganan perkara tersebut, kata dia, kepolisian juga telah meminta keterangan Z, mantan tahanan Polda Jawa Tengah yang memberi pernyataan tentang adanya pungli tersebut.

BACA JUGA: Pengendali Banjir DAS Serang Kulonprogo Rampung, Melindungi Bandara hingga Lahan Pertanian

Ia menambahkan terdapat bukti awal yang cukup terhadap perbuatan para oknum polisi yang sudah berlangsung sekitar satu tahun itu.

Ketiga oknum polisi tersebut, lanjut dia, akan menjalani proses disiplin etik kepolisian untuk menentukan sanksi yang dijatuhkan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online