Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOGIRI—Seorang guru silat di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, S, 56, menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah muridnya. Polisi telah menangkap pria setengah baya itu di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Rabu (3/4/2025).
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, S yang merupakan guru salah satu perguruan silat di Kecamatan Purwantoro melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa murid perempuan yang masih di bawah umur. Para korban kebanyakan masih duduk di bangku SMP dan SMA.
BACA JUGA: Guru Silat di Wonogiri Cabuli 7 Murid Perempuan
Menurut laporan yang diterima polisi pada Jumat (14/3/2025), ada tujuh anak perempuan yang menjadi korban kasus asusila tersebut. Kasus ini terungkap setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami mereka kepada orang tua. Para orang tua kemudian melaporkan tindakan pelecehan seksual itu kepada polisi.
“S melecehkan para muridnya sejak September 2023 sampai April 2024. Semua korban warga Kecamatan Purwantoro,” kata Anom, Jumat (4/4/2025).
Anom menjelaskan, modus yang dilakukan S dalam melancarkan aksi bejat itu yakni memijat muridnya yang kelelahan setelah latihan pencak silat. Lantas pelaku memegangi dan meraba-raba payudara korban. Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban. Menurutnya, kemungkinkan ada siswa lainnya yang juga dilecehkan oleh pelaku selain tujuh orang tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, polisi menetapkan S menjadi tersangka. Aparat Satreskrim Polres Wonogiri kemudian menangkap S yang berada di Kabupaten Ponorogo pada Kamis (3/4/2025).Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.