MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Penertiban reklame di sepanjang Kawasan Sumbu Filosofi Jogja, Kamis (25/7/2024). - ist/Diskominfo Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera berupaya membersihkan wilayahnya dari sampah visual seperti spanduk, pamflet, baliho dan sebagainya.
Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, dari Jakarta, Rabu, mengatakan permintaan tersebut sesuai dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Program yang beliau (Presiden) juga minta sekali adalah menekankan sampah, penanganan sampah, kota bersih,” kata Tito di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
BACA JUGA: Ruang Publik Direnggut Kepentingan Politik
Ia menjelaskan bahwa Presiden memandang pembersihan daerah dari sampah visual diperlukan karena di luar negeri tidak ada hal seperti itu.
“Kita nih semua, spanduk, kemudian pamflet, segala macam, (seperti) di Bali, daerah wisata Puncak, Bogor, di mana-mana itu beliau (Presiden) menyampaikan sangat-sangat mengganggu estetika. Nah ini bersihkan saja,” ujarnya.
Menurut Mendagri, pemda dapat membuat titik-titik tertentu sebagai tempat pemasangan spanduk, dan sejenisnya, sehingga daerah menjadi rapi.
“Nah, ini nanti kita akan bergerak. Tolonglah rekan-rekan, masalah kebersihan kota, dan juga tadi spanduk, baliho, beliau (Presiden) minta,” katanya.
Oleh sebab itu, dia meminta sekretaris daerah atau perwakilan pemda yang mengikuti Rakortekrenbang 2025 untuk dapat menyampaikan permintaan tersebut ke kepala daerah masing-masing.
“Nanti juga kita akan Zoom (aplikasi telekonferensi Zoom Meeting) mingguan. Saya sampaikan, kepala daerah, beliau (Presiden) minta dibersihkan, kota-kota kita harus rapi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
KPK sita kontainer suku cadang ilegal di Semarang terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sebelumnya, uang Rp5,19 miliar juga disita.