Piala Dunia 2026, Siswa Meksiko Libur Sekolah 3 Bulan
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja, UNGARAN—Kasus memilukan terjadi di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Dua orang pengasuh di pondok pesantren berbeda di Kabupaten Semarang melakukan aksi pencabulan terhadap santri.
Dua pengasuh ponpes tersebut berinisial CB, 60, dan MS, 53. Kini kedua pengasuh ponpes tersebut sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, CB ditangkap karena mencabuli sepuluh santri laki-lakinya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi dengan memberikan reward atau imbalan. Kejadian tersebut terjadi sekitar awal bulan Februari 2025.
BACA JUGA : Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pencabulan 19 Anak oleh Guru Honorer di Sleman
“Pada ponpes berinisial MU, pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial CB yang juga pengasuh ponpes, dan 10 korban santri laki-laki berusia 13 hingga 17 tahun. Korban diiming-imingi rokok, reward, serta perlakuan istimewa dari pengasuh ponpes tersebut,” kata AKBP Ratna, Senin (24/2/2025).
Pelaku menggunakan modus dengan meminta korban memijit di kamar masing-masing santri. Kemudian pelaku melakukan aksi pencabulan. Modus yang sama juga terjadi pada pondok pesantren lainnya yang berinisial MH. Pelaku, MS mencabuli santriwati saat berada di kamar dan kelas.
“Modusnya sama, dan pelaku pengasuh ponpes MH berinisial MS. Kejadian terjadi pada awal Februari 2025 saat korban sendirian di kamar ponpes maupun saat didalam kelas, ini dilakukan kepada dua orang satri perempuan berusia 11 dan 13 tahun di waktu yang berbeda,” terang AKBP Ratna.
Dengan seluruh korban yang masih di bawah umur, Polres Semarang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dinas Sosial Kabupaten Semarang.
BACA JUGA : Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Gunungkidul, Pelakunya Ayah Tiri
Selain itu, pihak Psikologi Forensik Rumah Sakit Ken Saras juga dilibatkan dan bersama-sama melakukan pendampingan kepada para korban. “Hal ini bertujuan sebagai pemulihan dan rehabilitasi psikis para korban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Meksiko mempercepat libur sekolah demi Piala Dunia 2026. Siswa akan menikmati masa libur hampir tiga bulan.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.