Jadwal Asian Games 2026, 17 Cabor Indonesia Tampil Hari Ini
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania mengusulkan agar adanya larangan bagi calon jemaah haji meminjam uang di bank untuk membayar uang muka pendaftaran haji.
"Apabila mereka tidak mampu, jangan pinjam-pinjam. Kadang-kadang pinjam bank yang penting untuk DP itu dihalalkan, sedangkan persyaratan pergi haji itu kan bila mampu,” kata Ina dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Jakarta, Selasa, (18/2/2025).
RDPU itu digelar dengan agenda membahas strategi peningkatan layanan haji dan bimbingan umrah pada draf revisi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Dia pun mengusulkan agar larangan tersebut jika perlu diatur dalam revisi Undang-Undang No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. "Nah ini perlu koreksi, UU usulan ini supaya tidak membebani masyarakat kalau mereka mau jual harta bendanya mungkin enggak masalah,” kata dia.
Lebih lanjut, Ina menyampaikan bahwa dirinya pernah mendapatkan informasi terkait dengan sejumlah calon jamaah haji yang meminjam uang dengan nominal mencapai belasan juta rupiah untuk uang muka pendaftaran haji.
Menurut dia, hal tersebut berpotensi menjadi masalah, terutama apabila peminjam tidak dapat melunasi pinjaman, seperti dikarenakan meninggal dunia. Nantinya, kata dia melanjutkan, keluarga peminjam menjadi pihak yang harus melunasi pinjaman itu.
"Kalau daftar antreannya agak lama, seandainya tidak ada usia kan yang bayar yang akan ditinggalkan. Itu yang harus kita pikirkan untuk supaya payung hukumnya ada untuk tidak bisa meminjam di bank untuk tanda jadi uang,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jamaah calon haji reguler 1446 Hijriah/2025 Masehi yang mulai dibuka pada 14 Februari 2025, menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Pelunasan Bipih jamaah haji reguler 1446 Hijriah mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Hilman menjelaskan, para calon haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. "Sehingga jemaah calon haji dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya," kata Hilman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
BMKG prediksi suhu panas hingga Oktober 2026. Pemilik kendaraan wajib periksa 6 komponen mobil sebelum perjalanan jauh agar tetap aman dan prima
Uji coba Kelok 23 selesai. Jalan Kretek-Girijati ditutup sementara untuk penyelesaian Lot 17A dan evaluasi keselamatan lalu lintas.
Indonesia mengalahkan Taiwan 3-1 di perempat final badminton beregu putri Asian Games 2026 dan memastikan medali. Indonesia akan menghadapi China di semifinal.
SpaceXAI merilis Grok 4.7 dengan peningkatan skor coding dan tugas profesional. Harga API tetap, tetapi konsumsi token dapat memengaruhi biaya.
Timnas Voli Putri Indonesia kalah 0-3 dari Taiwan dalam perebutan tempat kelima Asian Games 2026. Skuad Garuda Pertiwi pun finis di posisi keenam.