Standar Pelayanan Jalan Tol Diperketat, Aturan Baru Terbit Oktober
Kementerian PU mematangkan Permen SPM jalan tol. Operator wajib memenuhi standar pelayanan sebelum mendapat penyesuaian tarif.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid usai melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan kebakaran yang menimpa kantornya pada Sabtu (8/2/2025) malam tak menyebabkan hilangnya dokumen-dokumen penting pertanahan.
Dia menegaskan, kebakaran terjadi di gedung Hubungan Masyarakat (Humas) yang berada di lantai 1 sehingga kebakaran itu dipastikan murni musibah bukan bagian dari penghilangan barang bukti masalah pertanahan yang tengah bergulir.
"Yang terbakar itu bagian humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/2/2025).
Adapun, kebakaran yang menimpa gedung Kementerian ATR/BPN itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, api baru dapat dipadamkan pada sekitar pukul 23.45 WIB.
Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Nusron Wahid Pastikan Kebakaran Gedung ATR/BPN Murni Musibah
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. Namun demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan mengenai hal tersebut.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," pungkas Kepala Biro Humas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian PU mematangkan Permen SPM jalan tol. Operator wajib memenuhi standar pelayanan sebelum mendapat penyesuaian tarif.
Presiden Prabowo menunjuk Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria pada 1 Oktober 2026 setelah sebelumnya menjabat Wakapolri.
Kabut asap menurunkan jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi. Enam penerbangan mengalami keterlambatan hingga pukul 11.00 WIB.
Inflasi DIY September 2026 mencapai 0,26% secara bulanan, dipicu kenaikan harga beras, cabai rawit, hingga telur ayam ras.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.