Saksi Kasus Febrie Adriansyah Dapat Pelindungan dari LPSK
LPSK memberikan pelindungan kepada FH, saksi kasus Febrie Adriansyah, karena menilai ada potensi ancaman meski belum nyata.
Ilustrasi buka puasa - Google
Harianjogja.com, JAKARTA—Heboh libur sebulan penuh bagi anak sekolah selama Ramadan kini mendapat jawaban pasti dari pemerintah lewat terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yaitu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadan 2025, Selasa (21/1/2025).
Surat Edaran (SE) tersebut mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri.
Berikut ini rincian agenda untuk siswa sekolah selama Ramadan 2025:
Jadwal Belajar di Rumah
Pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Jadwal Belajar di Sekolah
Pada 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
BACA JUGA: Wacana Penutupan Plengkung Gading Masih Dalam Tahap Uji Coba, Pedagang Akan Ditata Ulang
Jadwal Libur Idulfitri
Pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Kembali ke Sekolah setelah Libur Idulfitri
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Selain mengatur waktu, SE bersama itu juga memberikan arahan bagi pemerintah daerah, Kakanwil Kemenag, dan kepada orang tua.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk menjadi pedoman oleh sekolah. Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Bagi Kakanwil Kemenag diminta untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kemudian menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
Adapun bagi orang tua diimbau untuk membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantaunya saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
SE bersama ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
LPSK memberikan pelindungan kepada FH, saksi kasus Febrie Adriansyah, karena menilai ada potensi ancaman meski belum nyata.
ITS Giuseppe Garibaldi mulai berlayar dari Italia menuju Indonesia. Kapal akan berganti nama menjadi KRI Gajah Mada pada 25 September 2026.
Grok kini menangani lebih dari 15.000 panggilan pelanggan Starlink setiap hari, termasuk mendiagnosis perangkat dan memproses ribuan pesanan.
Pemerintah mengkaji distribusi Minyakita lewat BUMN menjadi 60%. Namun, harga masih di atas HET dan efektivitas kebijakan dipertanyakan.
Pemutihan pajak kendaraan DIY 2026 menghapus denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ hingga 30 September. Simak kanal pembayarannya.
Perpanjang SIM A dan C di Sleman kini bisa dilakukan online lewat HP. Simak 9 langkah, dokumen, pembayaran, hingga pengiriman SIM.