Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Diterapkan 14 Hari

Newswire
Newswire Jum'at, 17 Januari 2025 12:17 WIB
Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Diterapkan 14 Hari

Pemkab Halbar telah mencatat sebanyak 120 jiwa dari enam desa yang berada di kawasan rawan bencana telah diungsikan, Jumat (17/1/2025). ANTARA/Abdul Fatah.

Harianjogja.com, TERNATE—Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu selama 14 hari. Status tanggap darurat ini terhitung sejak 15 hingga 28 Januari 2025 atau setelah status gunung menjadi Awas.

Pj Sekkab Halbar Julius Marau mengatakan Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Barat Nomor 33/KPTD/1/2025, menyusul kenaikan status aktivitas Gunung Ibu dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas). "Tanggap darurat ini diberlakukan setelah terdeteksi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ibu," katanya, Jumat (17/1/2025).

BACA JUGA: 3 Gunung Berapi Erupsi Bersamaan, BNPB Siaga Darurat

Julius Marau menjelaskan bahwa peningkatan status ini didasarkan pada informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Selain itu, dampak dari erupsi Gunung Ibu, Pemkab Halbar mencatat sebanyak 120 jiwa dari enam desa yang berada di kawasan rawan bencana telah diungsikan. Sejumlah warga dari Desa Sangaji Nyeku, Tuguis, Togoreba Sungi, Borona, Soa Sangaji, dan Todoku telah dievakuasi ke lokasi aman.

Evakuasi dilakukan oleh BPBD bersama TNI dan Polri untuk menghindari potensi bahaya erupsi yang disertai lava pijar. Lokasi pengungsian berada di Desa Tongute Sungi dan Desa Akesibu, yang dapat menampung hingga 3.000 jiwa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan lima lokasi pengungsian sudah disiapkan, termasuk gereja, kantor desa, dan sekolah di Desa Akesibu dan Tongute Sungi.

Sementara itu, Gunung Ibu mengalami peningkatan aktivitas signifikan sejak 1-14 Januari 2025. Pada Kamis (16/1) Sore, gunung tersebut erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 1.500 meter.

Aktivitas ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 38 detik.

Badan Geologi Kementerian ESDM mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif, serta perluasan sektoral hingga 6 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara.

Pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah mitigasi guna melindungi masyarakat dari dampak erupsi Gunung Ibu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online