Pengembang Usulkan Harga Rumah Subsidi Naik 10 Persen, Ini Alasannya
Pengembang usulkan harga rumah subsidi naik 10% akibat kenaikan biaya konstruksi, material, dan tekanan nilai tukar rupiah.
Elon Musk - Royal Society/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA—Platform media sosial X milik Elon Musk disebut melanggar sejumlah Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA) lantaran banyak mencakup konten ilegal atau berbahaya.
Melansir Thverge.com, Kepala Kehakiman Eni Eropa Michael McGrath menyebut bakal menjalankan proses penyelidikan dengan sangat transparan terkait dugaan pelanggaran platform X tersebut. Laporan mengenai pelanggaran platform X itu mencuat usai salah seorang anggota parlemen Jerman melaporkan kecenderungan iklan X yang lebih berat terhadap pemimpim sayap kanan Jerman di X.
Atas dasar hal itu, proses penyelidikan disebut telah dimulai pada Desember 2023. Dengan fokus penyelidikan pada penyebaran konten ilegal dalam konteks serangan Hamas terhadap Israel. Pada tahap awal penyelidikan, Uni Eropa mengungkap adanya temuan awal pelanggaran X terhadap UU Layanan DIgital terkait transparansi iklan hingga sistem verifikasi pengguna centang biru.
Apabila dugaan pelanggaran itu benar-benar terbukti nantinya, maka Elon Musk terancam bakal dikenakan denda mencapai 6% dari total pendapatan tahunan global platform X. “Platform yang dianggap telah melanggar DSA berisiko dikenai denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global mereka,” demikian laporan Theverge dikutip Kamis (9/1/2025).
Sejak membeli X pada 2022, Elon Musk memang secara jor-joran telah mengubah sistem verifikasi menjadi layanan berlangganan. Di samping itu, Bos Tesla itu juga memangkas sejumlah tim kepercayaan dan keamananan Twitter untuk lebih memoderasi branding baru X. Alhasil, upaya itu mendapat kritik dari Uni Eropa yang menilai bahwa moderasi X telah meningkatkan disinformasi di platform tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pengembang usulkan harga rumah subsidi naik 10% akibat kenaikan biaya konstruksi, material, dan tekanan nilai tukar rupiah.
Jennie BLACKPINK ungkap rencana hiatus usai album kedua dan festival musim panas. Idol 30 tahun itu ingin liburan ke Eropa dan menikmati hidup tanpa jadwal.
Timnas Indonesia naik satu peringkat ke 117 FIFA usai kalah 0-3 dari Vietnam. Simak analisis perolehan poin dan klasemen Grup A Piala AFF 2026.
WhatsApp luncurkan fitur @all untuk notifikasi seluruh anggota grup, polling anonim, edit pertanyaan 15 menit, dan bikin sub-grup sekali ketuk.
DPUPRKP Gunungkidul mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan 2 ruas jalan yang dimiliki.
Jadwal pendaftaran CPNS 2026 masih dinantikan. BKN ingatkan hoaks seleksi ASN. Simak estimasi timeline dan imbauan resmi di sini.