Kasus Influenza A Terus Meningkat, Kenali 6 Langkah untuk Cegah Penularan
Influenza A di Indonesia meningkat. Kenali gejala dan 6 cara mencegah penularannya, termasuk memakai masker dan mencuci tangan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perjudian online/daring (judol). /Antara.
Harianjogja.com, SEMARANG—Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perjudian online/daring (judol).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menemukan bahwa Hotel Aruss yang bertempat di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah itu dikelola oleh PT AJP dan dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.
Berdasarkan transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online, diketahui bahwa PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening. “Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” ucapnya.
Selain transfer, lanjutnya, dana pembangunan hotel itu juga berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan sebesar Rp40,560 miliar. “Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online, antara lain Dafabet, Agen138, dan judi bola,” ucapnya.
Orang-orang tersebut, kata dia, saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait TPPU. Nantinya, akan dilaksanakan gelar perkara khusus untuk peningkatan status.
“Terkait dengan perkara ini, kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal (judi online), akan dirilis secara khusus oleh Dittipidsiber,” ujarnya.
Brigjen Helfi juga mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan dalam kasus ini adalah semua uang hasil perjudian online ditampung dalam rekening-rekening nominee yang telah dibuat. Lalu, uang pada rekening nominee tersebut ditempatkan, ditransfer, dilakukan penarikan secara tunai, dan ditempatkan ke rekening nominee lainnya. “Ini sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut,” ucapnya.
Setelah itu, lanjutnya, uang-uang tersebut ditarik tunai dan disetor tunai ke rekening perusahaan lainnya yang tidak terafiliasi dengan judi online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss. Selain menyita hotel, Dittipideksus juga memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi terkait judi online pada periode 2020–2022 dengan total senilai Rp72 miliar.
Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP.Para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Influenza A di Indonesia meningkat. Kenali gejala dan 6 cara mencegah penularannya, termasuk memakai masker dan mencuci tangan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.
Pertumbuhan anak perempuan yang lambat perlu dipantau. Kenali faktor penyebab perawakan pendek dan risiko gangguan kromosom.
Bank BPD DIY menyalurkan CSR di Kulonprogo, mulai dari bedah 15 RTLH, beasiswa, fasilitas publik hingga bantuan motor sampah.