Satgas Yonif 511/DY Evakuasi Dua Korban Serangan KKB di Tolikara
Satgas Yonif 511/DY mengevakuasi dua korban selamat dan satu jenazah usai serangan KKB di Distrik Kanggime, Tolikara, Papua Pegunungan.
Patroli polisi - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) memasuki tahap baru. Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengakatan sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 oknum polisi yang diamankan terkait kasus tersebut.
“Benar, sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik,” katanya, Selasa (31/12/2024)
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Selain itu, lanjut dia, sidang etik akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sementara itu, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim yang melibatkan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.
“Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya. Tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” ucapnya.
Sebelumnya, Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan bahwa belasan oknum polisi tersebut menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini.
Karim juga mengklarifikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang dan ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.
Klarifikasi itu disampaikan untuk membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.
"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya.
Selain korban, diklarifikasi pula bahwa jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut adalah sebesar Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.
Dalam unggahannya, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas Yonif 511/DY mengevakuasi dua korban selamat dan satu jenazah usai serangan KKB di Distrik Kanggime, Tolikara, Papua Pegunungan.
DPMKal Bantul mengusulkan Bupati mengaktifkan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa KKN-PPM UGM menggelar pelatihan karier, beasiswa, dan motivation letter bagi siswa SMK Negeri 7 Maluku Tengah.
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.
Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta 2-1 di semifinal Piala Presiden 2026 dan memastikan tiket ke partai final.
Pasien obesitas dengan berat badan hampir 300 kilogram di Sragen meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSSP Sragen.