BEDAH BUKU Pemikiran Gus Dur Tetap Relevan di Tengah Masyarakat
Kegiatan diikuti masyarakat lintas organisasi yang ingin kembali mendalami gagasan Presiden keempat Republik Indonesia (RI) tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024). - Antara/ist-DPR
JAKARTA—Pemerintah segera mengeluarkan program beserta aturan turunan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). Hal ini diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Kita mendorong Pemerintah untuk mempercepat implementasi dan pengawasan kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Tak terkecuali, kata dia, aturan penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja yang menjadi amanat dalam UU KIA.
Dia juga mendorong pemerintah untuk memperluas kolaborasi dengan sektor swasta dalam penerapan kebijakan ramah perempuan di tempat kerja.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas hidup perempuan, tetapi memperkuat pula kontribusi perempuan dalam pembangunan ekonomi.
"Saat orang tua berada dalam kondisi khawatir terhadap anaknya, hal tersebut secara langsung atau tidak, biasanya berdampak pada pekerjaan. Ini merupakan sisi manusiawi," ujarnya.
Ia lantas melanjutkan, "Tapi sebaliknya, saat orangtua dalam keadaan nyaman, motivasinya bekerja menjadi lebih tinggi. Tentunya ini akan berpengaruh positif untuk perusahaan atau tempat mereka bekerja".
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Kenaikan Harga Kamar Hotel di DIY Tak Boleh Lebih dari 75%
Ia menekankan bahwa UU KIA disusun dengan semangat yang salah satunya memastikan perempuan bekerja memiliki akses terhadap hak-haknya.
Mulai dari, fasilitas penunjang di perkantoran bagi perempuan pekerja, pengaturan hak cuti melahirkan untuk perempuan, hingga hak cuti ayah bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan.
"UU KIA adalah tonggak penting dalam perjuangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi perempuan, terutama ibu bekerja," tuturnya.
Puan pun berharap masyarakat turut mendukung implementasi dari UU KIA sebagai komitmen bersama menjamin hak-hak perempuan dan anak dalam memperoleh kesejahteraan.
"Tetapi implementasinya membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia usaha. Ini adalah langkah bersama untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan inklusif dengan harapan generasi penerus bangsa bertumbuh menjadi SDM unggul," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kegiatan diikuti masyarakat lintas organisasi yang ingin kembali mendalami gagasan Presiden keempat Republik Indonesia (RI) tersebut.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.