Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Petugas menggeledah rumah dan gubuk salah seorang DPO tersangka jaringan narkoba internasional di Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Harianjogja.com, PALU— Rumah tersangka inisial S, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) jaringan narkoba internasional di Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu digeledah oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (5/12/2024).
“Hasil penggeledahan menyita beberapa barang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika diantaranya buku tabungan, ATM dengan kendaraan," kata Kepala bidang pemberantasan BNN Sulteng, Kombes Pol. Hanifa Martunas Siringoringo.
BACA JUGA: Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia Seumur Hidup
Inisial S merupakan DPO atas penangkapan tiga tersangka berinisial H, N dan M diringkus oleh petugas BNN RI beserta barang bukti seberat 19.846,43 gram, di Perairan wilayah Donggala. Kelompok tersebut merupakan jaringan Internasional Malaysia–Indonesia.
Sekitar dua jam petugas melakukan penggeledahan pada setiap sudut rumah, pekarangan, kandang serta gubuk berada di kebun. Dari hasil penggeledahan petugas menyita di antaranya buku tabungan, ATM, handphone dan kendaraan sepeda motor, diduga ada kaitannya. Selain menyita, dokumen dan sepeda motor petugas juga membawa tiga orang guna dimintai keterangan.
Dalam penggeledahan BNN Provinsi Sulteng didukung oleh masing-masing satu pleton Infanteri Yonif 711 Raksatama, Ditsamapta Polda Sulteng, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Siringoringo menyatakan penggeledahan dilakukan BNN serentak di 10 provinsi merupakan bagian program prioritas Astacita Prabowo poin tujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.