Kemenhub Tegur Keras Asuransi Internasional soal Salvage KM Virgo Transport 8
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat seminar bertajuk “Ruang Dialog BPKH: "Tantangan Investasi dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji" di Jakarta. (ANTARA/HO-BPKH)
Harianjogja.com, JAKARTA—Teka teki investasi dan pengelolaan dana haji terungkap. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan setiap rupiah dana calon jamaah haji yang diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan imbal hasil yang optimal.
"Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah dana haji yang kami kelola diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah, dan memberikan imbal hasil yang optimal," kata Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
BACA JUGA: Diapresiasi Pemerintah Arab Saudi, Ini Poin-Poin yang Diusulkan Menteri Agama soal Haji
Pernyataan tersebut disampaikan Fadlul dalam seminar bertajuk “Ruang Dialog BPKH: "Tantangan Investasi dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji" di Jakarta. Dialog tersebut bertujuan memberikan kontribusi berbagai bentuk alternatif dalam pengelolaan dana haji sehingga memberikan nilai manfaat yang optimal dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Fadlul mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan dana haji yang terus bertumbuh. Saat ini, kata dia, dana kelolaan haji BPKH telah mencapai lebih dari Rp169 triliun. Jumlah yang besar ini membawa tanggung jawab besar bagi BPKH untuk menyeimbangkan antara prinsip syariah, tujuan investasi, dan kebutuhan jamaah di tengah dinamika perekonomian global yang semakin kompleks.
"Namun kami juga harus tetap memperhatikan likuiditas dana, sehingga pada saatnya nanti dana tersebut dapat dikembalikan kepada jamaah haji," kata dia.
Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’I memberikan dukungan terhadap kehadiran BPKH. Pemerintah terus mendorong peningkatan kinerja BPKH dalam mengelola dana haji.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menginisiasi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. "Revisi undang-undang ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada BPKH dalam melakukan investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji," kata Romo Syafi’i.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.