Empat Warga Sipil Tewas Ditembak KKB, Satgas ODC Kejar Pelaku
Satgas ODC mengejar KKB pelaku penembakan empat warga sipil di dua lokasi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Foto ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen diyakini akan memberi efek positif terhadap dunia usaha.
Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, berdasarkan simulasi perhitungan yang dilakukan oleh Celios, pada skenario kenaikan 1,58 persen, surplus usaha bertambah sebesar Rp11,23 triliun.
Kemudian pada kenaikan 8,7 persen, surplus ini meningkat menjadi Rp61,84 triliun, dan pada kenaikan 10 persen, mencapai Rp 71,08 triliun.
BACA JUGA: UMP 2025 Naik 6,5%, Buruh Sebut Belum Cukup
"Dari kajian Celios justru kenaikan UMP lebih tinggi dari formulasi UU Cipta Kerja, memberikan efek surplus ke dunia usaha. Pengusaha akan diuntungkan dengan kenaikan omzet karena daya beli membaik," ujar Bhima, Sabtu (30/11/2024).
Walaupun ada peningkatan, kata Bhima lagi, angka ini menunjukkan bahwa dampak pada surplus usaha cenderung lebih moderat dibandingkan dampaknya pada pendapatan masyarakat dan tenaga kerja.
Namun demikian, temuan ini juga membantah bahwa kenaikan upah minimum akan berdampak negatif terhadap dunia usaha. Yang perlu diperhatikan juga, kata Bhima, impor barang konsumsi harus dikurangi.
"Pada dasarnya, kenaikan konsumsi rumah tangga akan mendorong permintaan barang-barang industri. Secara agregat, pendapatan perusahaan akan semakin meningkat pula," katanya lagi.
BACA JUGA: Tok! Presiden Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%
Bhima juga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto dinilai masih berhati-hati dalam menggunakan UMP sebagai cara mendorong pemulihan daya beli tahun depan.
Menurutnya, kenaikan UMP 6,5 persen di 2025 masih terlalu rendah untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Hasil hitung-hitungan Celios, idealnya upah minimum naik di atas 8,7-10 persen karena bisa dorong Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga Rp106,3-Rp122 triliun. Untuk mendorong sisi permintaan domestik maka upah minimum perlu dinaikkan lebih tinggi.
"Dengan kenaikan upah minimum yang lebih baik dari formulasi UU Cipta Kerja, maka buruh punya daya beli tambahan, uangnya akan langsung memutar ekonomi. Prabowo kan belum menuangkan dalam aturan pemerintah, jadi masih ada waktu merevisi lagilah," kata Bhima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas ODC mengejar KKB pelaku penembakan empat warga sipil di dua lokasi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Uji emisi gratis digelar Pemkot Jogja pada 22 dan 24 September 2026 di Plaza Balaikota. Catat jadwal dan lokasinya.
Topan Dujuan menerjang Jepang, hampir 2 juta warga diperintahkan evakuasi. Puluhan ribu warga terdampak listrik padam dan layanan transportasi terganggu.
Mentan Amran menyebut pengembangan bioetanol nasional berpotensi menciptakan 8 juta lapangan kerja melalui tebu, singkong, dan jagung.
Jadwal bus KSPN Malioboro-Parangtritis dan tarif Rp12.000. Cek jadwal keberangkatan menuju Pantai Parangtritis dan sebaliknya.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Selasa 22 September 2026, dominan berawan. Suhu di DIY diprediksi mencapai 32 derajat Celsius.