Santriwati Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pati Minta Perlindungan
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Pati mengajukan perlindungan ke LPSK untuk pendampingan hukum.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, BLITAR—Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, membekuk seorang suami berinisial CH, 36, warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, karena melukai istrinya dengan parang.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengemukakan pelaku ditangkap pada Rabu (13/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
"Sudah ditangkap di wilayah Kecamatan Bakung. Selanjutnya untuk penanganan perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polres Blitar," katanya saat dikonfirmasi, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail, sebab saat ini kasusnya masih ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar, termasuk motif pelaku melukai istrinya.
BACA JUGA: Polresta Jogja Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas
Kasus tersebut berawal terungkap dari video viral, seorang suami di Kabupaten Blitar tega melukai istrinya, Sabtu (9/12/2024). Diketahui bahwa keduanya sudah pisah rumah beberapa bulan. Korban selama pisah rumah tersebut tinggal di rumah orang tuanya di Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan.
Disebutkan bahwa saat itu suami korban datang ke rumah orangtua korban dengan tujuan meminjam telepon seluler yang dipakai korban. Namun korban tidak bersedia memberikan, karena telepon seluler tersebut milik ayah korban (Sukaryani).
Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah. Kemudian, korban bersama ibu dan anaknya yang masih berumur dua tahun keluar dari rumah hendak membeli makanan di toko yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari rumah.
Diketahui pelaku tiba-tiba sudah mendekat di depan toko menemui korban. Ketika korban hendak pulang dihadang terjadi pertengkaran.
Saat itu, ibu korban yang juga masih mendampingi kemudian meminta tolong tetangga untuk diantarkan pulang guna memberitahu suaminya, Sukaryani untuk menjemput korban.
Saat ayah korban tersebut tiba di lokasi, ia melihat anaknya sudah terkapar bersimbah darah di tepi jalan. Pelaku yang masih menantunya itu pun masih di lokasi dan memegang parang yang berlumuran darah.
Sukaryani sempat diacungkan senjata tajam itu, namun setelahnya menantunya itu langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aminah Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan.
Polisi setelah mendapatkan laporan itu, sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan sebilah parang milik pelaku yang digunakan melukai istrinya.
Pelaku juga sempat melarikan diri hingga kemudian berhasil ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Pati mengajukan perlindungan ke LPSK untuk pendampingan hukum.
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw