Prabowo Targetkan 1.386 Kampung Nelayan Beroperasi Akhir 2026
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
Tol Cipali - Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Petugas gabungan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ngawi-Kertosono, Dishub, dan Polisi Militer menggelar razia batas kecepatan di ruas Tol Madiun-Kertosono dan berhasil menjaring puluhan pengemudi yang melanggar.
Panit PJR 6 Polda Jatim Iptu Dodit Prasetyo mengatakan bahwa titik operasi di antaranya digelar di KM 597, tepatnya di sekitar Rest Area KM 597 A, wilayah Kecamatan Sukowidi, Kabupaten Magetan.
"Razia batas kecepatan gabungan ini bertujuan menekan kejadian kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas yang rawan terjadi di jalan tol karena pengemudi yang melanggar batas kecepatan," ujar Iptu Dodit kepada wartawan, Selasa.
Ia menyebutkan selama razia digelar, jumlah pengemudi yang ditilang mencapai 48 orang. Dari jumlah tersebut, semuanya melanggar ambang batas kecepatan maksimal.
Sesuai dengan aturan, batas kecepatan bawah di jalan tol minimal adalah 60 kilometer per jam dan batas maksimal 100 kilometer per jam.
Sejumlah pengemudi yang mengendarai kendaraan-nya melebihi batas maksimal tersebut terekam dalam "Smart CCTV" yang telah dipasang oleh pihak Jasamarga dan kepolisian. Rekaman tersebut kemudian ditangkap layar dan dicetak untuk ditunjukkan ke pengendara yang telah dihentikan oleh petugas di titik razia.
Selain itu, petugas juga memeriksa surat kelengkapan kendaraan para pengemudi. Bagi pengemudi yang terbukti melanggar, diberikan sanksi tilang ditempat.
Sementara, Manager Area Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ngawi-Kertosono Nur Cahyo mengatakan di sepanjang wilayah operasional-nya, telah dipasang ratusan Smart CCTV yang berfungsi untuk mengawasi para pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
"Di area kami telah ada 162 Smart CCTV dan 6 BMS yang dipasang dari KM 582 hingga KM 672. Karena pengawas itu berfungsi memantau kecepatan kendaraan yang melintas di ruas Ngawi-Kertosono," ucap dia.
Dengan pengawasan tersebut, harapannya dapat mengingatkan pengendara di jalan tol agar mematuhi batas kecepatan, sehingga mencegah kecelakaan dan tingkat fatalitas.
Data JMTO Ngawi-Kertosono mencatat selama tahun 2023 terjadi sebanyak 10 kecelakaan di ruas tersebut. Sedangkan selama tahun 2024 hingga November, tercatat ada tujuh kejadian kecelakaan.
Petugas mengimbau pengguna tol untuk berhati-hati dalam mengendarai kendaraan dan diminta untuk menaati peraturan berlalu lintas di jalan tol.
Ia menambahkan razia batas kecepatan kendaraan tersebut akan rutin dilakukan secara berkala dan mendadak, terutama dalam persiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang