KPK Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Rp268 Triliun
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Judi online - Ilustrasi StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi online (judol) dengan melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11/2024) malam.
Ia mengungkapkan, dari total barang bukti yang berhasil dilakukan pengamanan itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp300 juta dan Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam rekening pelaku.
BACA JUGA : Antisipasi Judi Online, Polres Wonosobo Periksa Telepon Selular Anggota
Dia menyebut, barang bukti uang yang dilakukan penyitaan ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap kedua orang yakni berinisial MN dan DM.
"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka ini merupakan orang yang memiliki peran sentral dalam kasus judi online di Indonesia. Dimana, lanjutnya, pelaku MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website judi agar bisa dilindungi oknum pegawai Komdigi.
"Bahwa peran daripada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," terangnya.
Tersangka DM, berperan sebagai pembantu aksi kejahatan daripada pelaku MN. Termasuk menampung uang hasil kejahatan judi online tersebut.
"Jadi saya ulangi lagi peran daripada saudara DM, itu membantu saudara MN, menampung uang hasil kejahatannya," ujarnya.
Untuk saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif sebagai langkah pengungkapan terhadap kasus judi online di Indonesia.
"Langkah ini dilakukan agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani," paparnya.
Adapun untuk kedua orang pelaku kasus judi online ini, pihaknya akan menyangkakan dengan pasal lapis terkait pencucian uang. "Terhadap kasus judi online ini kami sangkakan dengan pasal pencucian uang," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Orang tua diingatkan waspadai risiko game online seperti Minecraft, Roblox, dan Fortnite yang berpotensi jadi sarana kejahatan terhadap anak.
Aston Villa juara Liga Europa 2026 usai mengalahkan Freiburg 3-0. Pangeran William menangis haru di tribun stadion.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
BTS dipastikan tampil di American Music Awards 2026 dan membawa tiga nominasi bergengsi termasuk Artist of the Year.
Kehadiran Megawati Hangestri membuat followers Instagram Hyundai Hillstate melonjak hingga tembus 150 ribu.