Sudah 6 Bulan, Dugaan Korupsi Laptop di Dindikpora Rembang

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Sabtu, 09 November 2024 09:37 WIB
Sudah 6 Bulan, Dugaan Korupsi Laptop di Dindikpora Rembang

Pengadilan - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, REMBANG— Sudah hampir setengah tahun sejak laporan dugaan korupsi pengadaan laptop di Dindikpora Rembang dilaporkan ke Kejari, masyarakat pun mulai bertanya-tanya soal tindak lanjutnya.

Lembaga Pemantau Pelayanan Publik (LPPP) Rembang mendesak Kepala Kejari baru, I Wayan Eka Widdyara, agar bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Terlebih, kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara yang cukup besar hingga mencapai 15 Miliar Rupiah.

Ketua LPPP, Sunardi, menjelaskan bahwa ia telah tiga kali bertanya ke Kejari terkait kemajuan penyelidikan. Menurut informasi yang didapat, beberapa sekolah penerima laptop telah diperiksa.

Berdasarkan keterangan yang didapapatkannya saat menanyakan perkembangan kasus di Kejaksaan Negeri Rembang, tindak lanjut penanganan laporan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop di Dindikpora memang menunggu Kajari baru. Kajari Rembang saat ini memang belum lama dilantik.

“Kalau memang benar ada kerugian negara, segera pihak yang bertanggung jawab dipanggil untuk mempertanggungjawabkan. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan, jangan sampai ‘ngobos’.” tegasnya.

Sunardi memperingatkan, jika terbukti ada kerugian negara, Kejari harus segera memanggil pihak terkait agar kasus ini tidak terhenti begitu saja. Bahkan, ia tak segan kembali menurunkan anggotanya untuk menanyakan perihal kelanjutan kasus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online