KPK Dalami Aliran Uang Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Mentan kembali copot pegawai karena terima fee proyek Rp700 jutaMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ditemui di Kantor Kementan di Jakarta, Senin (28/10/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dicopot karena menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.
Menteri Amran ditemui di Jakarta, Senin Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang dia terima terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.
BACA JUGA: Kementan Bakal Mencetak Sawah Baru Seluas 3 Juta Hektare
"Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta," ujarnya, Senin (28/10/2024)
Selanjutnya, disampaikan Mentan pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku. "Kami minta Itjen bekerja profesional," katanya
Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3--4 tahun.
Sebelumnya pada Kamis (17/10), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. "Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran.
Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.