PKB Minta Prabowo Tinjau Ulang Perpres Standar Harga Satuan Regional

Newswire
Newswire Jum'at, 11 Oktober 2024 07:37 WIB
PKB Minta Prabowo Tinjau Ulang Perpres Standar Harga Satuan Regional

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). - Antara Foto/Aprillio Akbar

Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa peninjauan terhadap Perpres tersebut memungkinkan tugas-tugas DPRD dapat berjalan optimal.

BACA JUGA : Gelar Muskerwil, DPW PKB DIY Luncurkan 3 Agenda Prioritas

“DPRD-DPRD ini supaya lebih aman lagi menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, merevisi PP Nomor 33/2020, sebagai agenda pertumbuhan ekonomi daerah,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin dalam Rapat Koordinasi Nasional Legislatif PKB di Jakarta, Kamis (10/10).

Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga menyampaikan kepada Prabowo bahwa anggota DPRD dari PKB sangat bersemangat ketika mendapat kabar akan bertemu dengan capres terpilih pada Pemilu 2024 pada Kamis (10/10).

“Salah satu yang membuat mereka semangat, siapa tahu nasib menjadi lebih baik,” ujar mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

“DPRD zaman Presiden SBY [Susilo Bambang Yudhoyono], DPRD ini Istilahnya masih lumayanlah. Ada banyak biaya transportasi, namanya lumsum, tetapi sudah tujuh tahun ini hilang dari peredaran," katanya.

BACA JUGA : Konflik PBNU dan PKB, Lukman Edy Dilaporkan ke Polresta Jogja

PKB menggelar Rakornas Legislatif PKB selama 10-12 Oktober 2024. Adapun Prabowo tiba di acara tersebut pada pukul 16.30 WIB bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online