Masa Pendaftaran CPNS BKN Diperpanjang hingga 10 September 2024

Newswire
Newswire Kamis, 05 September 2024 21:07 WIB
Masa Pendaftaran CPNS BKN Diperpanjang hingga 10 September 2024

Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id

Harianjogja.com, JAKARTA—Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di portal SSCASN diperpanjang dari yang sebelumnya berakhir pada tanggal 6 September 2024 menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai ​​​elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," katanya, Kamis (5/9/2024).

Dikatakan bahwa pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.

Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada tanggal 6 September pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA: Jangan Terlewat! Pendaftaran CPNS di Bantul Diperpanjang sampai 10 September 2024

Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran. Pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.

Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu," ujarnya.

Menurut dia, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat yang bersangkutan menyelesaikan pendaftaran. Pelamar diminta untuk manfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

Berikut Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024:

  1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus—10 September 2024;
  2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus—10 September 2024;
  3. Seleksi administrasi: 20 Agustus—17 September 2024;
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14—19 September 2024;
  5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18—28 September 2024;
  6. Masa sanggah: 20—22 September 2024;
  7. Jawab sanggah: 20—24 September 2024;
  8. Pengumuman pascamasa sanggah: 23—29 September 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online