Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur berharap pelaku biro perjalanan (travel agent) dapat diberi kesempatan oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan haji kepada jamaah reguler namun tetap menggunakan standar biaya yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.
“Walaupun kuota kami [haji khusus] 8 persen, tapi seyogianya negara yang maju, peran swasta akan lebih besar. Salah satunya adalah kami juga ingin diberi kesempatan untuk menjalani atau memberikan pelayanan kepada jamah reguler dengan harga pemerintah,” kata Firman usai acara pengukuhan DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) 2024-2028 di Jakarta, Senin.
Dengan biaya perjalanan haji reguler yang tetap sama seperti sebelumnya, Firman memandang bahwa pelayanan yang diberikan biro perjalanan kepada jamaah reguler dapat jauh lebih baik karena menggunakan standar pelayanan haji khusus.
Dia mengingatkan, Arab Saudi memiliki visi untuk meningkatkan jumlah jamaah haji menjadi 5 juta pada tahun 2030. Hal itu juga akan berefek pada peningkatan kuota bagi Indonesia. Firman mengatakan, biro perjalanan sebagai pihak swasta berharap dapat ikut berkontribusi terkait potensi peningkatan kuota haji tersebut.
Dalam kata sambutannya, Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad Hasan Masyhur meyakini para pelaku usaha di bidang biro perjalanan haji dan umrah ingin memberikan kontribusi kepada pemerintah dan tidak hanya mengedepankan kepentingan bisnis.
“Kontribusi bukan saja untuk haji khusus, Pak Wapres. Saya yakin, apabila ada penambahan kuota, kawan-kawan (biro perjalanan) ingin berkontribusi untuk memberikan pelayanan untuk haji reguler. Berikanlah kesempatan kami untuk mengabdi juga, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata Fuad kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Fuad berharap, aspirasi tersebut juga didengar oleh Kementerian Agama. Dia pun mengajak seluruh pihak terutama para pelaku biro perjalanan untuk berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan haji dan umrah.
Dalam kata sambutan terpisah, Wapres Ma’ruf Amin mengharapkan kepada semua penyedia jasa travel penyelenggara haji dan umrah, khususnya seluruh anggota Forum Sathu untuk lebih mengutamakan kualitas layanan kepada umat daripada sekadar kepentingan bisnis.
"Bisnisnya boleh, tetapi niat pertamanya itu adalah khidmah khidmatul jamaah. Jadi, itu nomor satu niatnya jangan bisnis di depan khidmah-nya di belakang nanti tidak ada nilai ibadahnya," ujar dia.
Wapres pun menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah merupakan ladang ibadah yang luas dan besar serta harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
"Untuk itu, layanan yang diberikan harus tetap amanah, adil, dan ber-maslahat untuk semua. Saya yakin dan percaya seluruh anggota dan jajaran penyelenggaraan haji, Amphuri, dan yang lain-lain juga di bawah naungan Forum Sathu sudah memenuhi harapan masyarakat Muslim sesuai syariat Islam dan peraturan yang berlaku," kata Wapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Bau toilet yang membandel bisa dipicu bakteri hingga kebocoran kloset. Simak 7 cara menghilangkan bau toilet secara efektif di rumah.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.