Mendag Pastikan DMO CPO Tetap Berlaku di Era Ekspor DSI
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Personel kepolisan berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. -- Antara/Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya diminta untuk melepaskan para demonstran penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.
“Meminta untuk melepaskan para pengunjuk rasa jika tidak ada bukti yang cukup terkait tindak pidana yang mereka lakukan,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Komnas HAM juga meminta Polda Metro Jaya agar memastikan akses bantuan hukum bagi para pengunjuk rasa yang ditangkap. Di sisi lain, Komnas HAM meminta diberi kesempatan untuk bertemu dengan para pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya.
“Menangani unjuk rasa dengan mengedepankan pendekatan humanis dan berlandaskan hak asasi manusia,” tegas Uli.
Komnas HAM sedang memantau perkembangan penanganan aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Uli melaporkan, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan kepada Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nurkolis dan jajaran di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
“Untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga, pelajar, dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi dan RUU Pilkada,” tutur Uli.
Selain itu, Komnas HAM menerima informasi bahwa pada aksi unjuk rasa kemarin, terdapat 50 orang peserta demonstrasi, terdiri dari masyarakat, pelajar, dan mahasiswa, diamankan oleh personel Polda Metro Jaya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh orang yang terdiri dari enam anak-anak dan satu perempuan telah dipulangkan. Sementara itu, per hari ini, Jumat, pukul 16.30 WIB, sebanyak 43 orang lainnya masih dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
“Komnas HAM memastikan bahwa ke-43 orang tersebut telah didampingi oleh advokat yang ditunjuk oleh mereka,” ucap Uli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Pemkab Bantul siapkan lima kalurahan untuk program Kampung Redam hasil kerja sama dengan Kementerian HAM. Fokus pada resolusi konflik dan keadilan restoratif.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.