Marak Beras Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Foto ilustrasi roti Aoka. /Dok.ptindonesiabakeryfamilyrnrn
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sample terhadap produk makanan roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung. Hasilnya tidak ditemukan adanya natrium dehidroasetat.
Dilansir JIBI/Bisnis Indonesia, BPOM melakukan uji kandungan zat bahan makanan pada roti Aoka. Hal ini dilakukan usai adanya dugaan kandungan zat pengawet berbahaya pada roti tersebut.
BACA JUGA : Respons BPOM DIY Soal Roti Aoka yang Beredar Luas di Pasaran
Pengujian sampel produk roti Aoka dilakukan BPOM pada 28 Juni 2024. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. "Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ujar BPOM dikutip Rabu (24/7/2024).
Roti Aoka Penjelasan Produsen Roti Aoka PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen Roti Aoka, memberikan klarifikasi isu viral soal produknya mengandung bahan pengawet berbahaya. Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar. Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang setia mengonsumsi produk mereka.
"Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka," katanya dalam keterangan resmi. Dia menambahkan seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media.
BPOM juga melakukan uji sample terhadap produk makanan roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung. Uji sampel dan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Dari hasil pengujian yang dilakukan, BPOM menemukan adanya kandungan zat natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
BACA JUGA : Jamin Keamanan Produk UMKM, Pemkab Sleman Jalin Kerja Sama dengan BPOM DIY
"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," tulis BPOM dalam pengumuman seperti dikutip di laman resminya. BPOM menyatakan pihaknya bakal mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.
"BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar [pre-market] hingga pengawasan setelah produk beredar [post-market] untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.