Jalan Nasional Jateng-DIY Siap Sambut Mudik Lebaran 2026
BBPJN memastikan 1.888 km jalan nasional di Jateng–DIY siap dilalui pemudik Lebaran 2026 meski terdapat puluhan titik rawan kemacetan dan bencana.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditemui pada Kamis (25/4/2024) di STPN Jogjakarta./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeklaim telah menyelamatkan uang negara senilai Rp1,19 triliun dari mafia tanah.
AHY menjelaskan, penyelamatan uang negara itu berasal dari pengungkapan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi.
"Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi [m2] dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," jelas AHY dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (26/5/2024).
Lebih lanjut, AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap kali ini. Modus kejahatannya, yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.
Adapun, seluruh berkas perkara pertanahan tersebut saat ini statusnya telah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, di mana sebanyak dua kasus saat ini tengah memasuki tahap persidangan. Sementara itu, satu kasus perjara pertanahan itu statusnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri.
BACA JUGA: Terjerat Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Hak Pelungguh Milik 3 Lurah di Sleman Dicabut
Sejalan dengan hal itu, AHY mengapresiasi seluruh kalangan yang telah bersinergi dalam mengentaskan mafia tanah. Dia juga meminta agar masyarakat tidaklah takut dalam membongkar gerak-gerik mafia tanah.
"Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita," tambah Menteri AHY.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyebut, memang ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.
"Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi. [Mafia tanah] ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama," pungkas Rusdi Hartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BBPJN memastikan 1.888 km jalan nasional di Jateng–DIY siap dilalui pemudik Lebaran 2026 meski terdapat puluhan titik rawan kemacetan dan bencana.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Lurah Sidomulyo, Hariyadi
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.