Standar Pelayanan Jalan Tol Diperketat, Aturan Baru Terbit Oktober
Kementerian PU mematangkan Permen SPM jalan tol. Operator wajib memenuhi standar pelayanan sebelum mendapat penyesuaian tarif.
Proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Peserta upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dibatasi. Hal itu seiring dengan terbatasnya kapasitas tamu undangan yang dapat ditampung IKN di tengah proses pembangunan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga menyebut, desain lapangan upacara IKN saat ini hanya dapat menampung sekitar 6.000 orang.
"Kapasitas lapangan upacara [di IKN] bisa lebih dari 6.000, kalau peserta [upacara tahun ini] 4.000 masih bisa," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, dikutip Minggu (16/6/2024).
Danis menyebut, sejumlah sarana dan prasarana juga akan dikebut rampung jelang penyelenggaraan Upacara Kemerdekaan RI di IKN. Salah satunya, akan terdapat tiga rumah sakit yang bakal fungsional di Agustus 2024.
Ketiga rumah sakit tersebut, yakni RS Hermina yang bakal memfungsikan 50 kamar, Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, dan Rumah Sakit Mayapada.
BACA JUGA: Progres Pembangunan Lapangan Upacara IKN Diklam Capai 70 Persen
Di samping itu, proyek investasi yang dinahkodai oleh bos Agung Sedayu Group yakni Sugianto Kusuma atau Aguan juga ditargetkan akan mulai fungsional sebanyak 191 kamar pada Agustus 2024.
"Belum sepenuhnya ini, tapi untuk penanganan [pelaksanaan 17 Agustus 2024] itu sudah bisa," imbuh Danis.
Adapun, pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN bakal digelar di dua titik lokasi, yakni di IKN dan di Istana Negara Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi juga telah mengatakan bahwa jumlah peserta Upacara HUT ke-79 RI di IKN bakal dibatasi.
"Jadi, ini kan daya tampungnya masih diperhitungkan kembali. Kami berharap tentu semua, tapi terserah undangan dari pihak Istana," kata Yudian Wahyudi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) persiapan Upacara HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dia mengatakan, pembatasan jumlah peserta upacara HUT ke-79 di IKN juga berlaku bagi lembaganya, termasuk para pejabat di internal BPIP karena keterbatasan kapasitas tampung.
"Direncanakan semua datang, tapi dalam arti terbatas. Hanya yang mendapat undangan karena mengingat daya tampung," kata Yudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian PU mematangkan Permen SPM jalan tol. Operator wajib memenuhi standar pelayanan sebelum mendapat penyesuaian tarif.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21