Marak Beras Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Ilustrasi penambangan batu. /Solopos-Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memberikan tambang batu bara bekas Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan KPC merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI). “Pemberian kepada PBNU adalah [tambang batu bara] eks KPC,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024). Bahlil menyampaikan izin usaha pertambangan (IUP) bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang diproses dan ditargetkan terbit pada pekan depan. PBNU, kata Bahlil, telah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK di Kementerian Investasi/BKPM. “Kalau [WIUPK] NU sudah jadi. Sudah berproses. Mungkin kalau tidak salah minggu besok sudah selesai urusannya,” ujarnya.
Baca Juga
Disupervisi KPK, Pemda Mulai Tata Izin Pertambangan di Wilayah DIY
Pengawasan Tambang Kulonprogo, DLH: Antisipasi Kerusakan Lingkungan Parah
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk ormas keagamaan dalam mengelola tambang di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. WIUPK yang diberikan merupakan wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), di mana badan usaha yang dikendalikan ormas untuk mengelola WIUPK tidak boleh bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya, atau afiliasi bisnis terkait.
WIUPK sendiri diberikan kepada ormas yang membutuhkan, setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Di antaranya, ormas keagamaan yang telah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK di Kementerian Investasi/BKPM. “Kalau yang menolak apa boleh buat, berarti kan nggak membutuhkan. Kita berikan kepada yang membutuhkan,” ungkap Bahlil.
Bahlil menyebut dalam hal menawarkan WIUPK, pemerintah akan memprioritaskan ormas-ormas keagamaan besar seperti NU, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Geraja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), hingga Majelis Tinggi Agama konghucu Indonesia (Matakin). “Ini dulu prioritas utama, dan kami habis ini akan berkoordinasi dengan mereka untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.