Sprindik Bertambah, Peluang Praperadilan Febrie Jadi Sorotan
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri mengungkap bahwa ada delapan warga negara Indonesia (WNI) turut membantu pelarian buronan kelas kakap dari Thailand, Chaowalit Thongduan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan delapan WNI itu terlibat dalam pemalsuan identitas hingga turut menemani Chaowalit di Indonesia. “Ada delapan WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta cara bagaimana buronan bertahan hidup selama berada di Indonesia,” ujar Wahyu di Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024).
Dia menambahkan, WNI yang terlibat itu awalnya sudah dikenalkan dengan sindikat Chaowalit di Thailand. Kedelapan WNI ini juga memiliki profesi yang beragam. “Kedelapan orang tersebut ada yang berprofesi sebagai driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan juga teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia,” tambahnya.
Kemudian, selama menjadi buron di Indonesia, salah satu WNI berinisial FS diduga terlibat mempersiapkan identitas palsu Chaowalit yang diganti dengan Sulaiman.
Tak tanggung-tanggung, pemalsuan dokumen itu dilakukan mulai dari KTP, KK dan akta kelahiran menjadi penduduk Aceh Timur. “Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Jatinter Sekretariat NCB Hubinter Polri, Kombes Audie Latuheru menyampaikan pihaknya telah menangkap dua WNI yang membantu dalam pembuatan KTP, Chaowalit. "Dua WNI ditangkap karena bantu pelariannya. Itu dia ngebantuin itu bikin KTP palsu," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Sebagai informasi, Chaowalit atau Sulaiman ditangkap di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Badung pada Kamis (30/5/2024). Andapun, dia berhasil melarikan diri ke Indonesia dengan menggunakan speedboat dengan memakan waktu 17 jam perjalanan pada akhir 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejagung menerbitkan sprindik baru untuk Febrie Adriansyah. Peluang pengajuan praperadilan kini menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Wilayah pesisir pantai selatan Jogja, khususnya di kawasan Kulon Progo dan Bantul, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 11 Agustus 2026 tersedia dari dini hari hingga malam. Cek jam keberangkatan YIA-Jogja dan sebaliknya.
UGR Tol Jogja-YIA tahap ke-55 senilai Rp131 miliar mulai dicairkan. BPN Kulonprogo meminta penerima segera mengosongkan lahan.
Gempa magnitudo 7,4 mengguncang Kolombia dan merusak enam bandara. Aktivitas penerbangan dihentikan hingga evaluasi infrastruktur selesai.
MK mendengarkan keterangan Polri dan KPK dalam uji materi Pasal 603 KUHP terkait kewenangan penetapan kerugian keuangan negara.