Polda Sumut Sita 244 Kg Sabu dari Tiga Kasus, 9 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Grace Natalie/Bisnis-Aziz R
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah cukup usia untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati atau calon wali kota.
"Kalau gubernur, provinsi, yang belum cukup. Kalau level kabupaten/kota sudah bisa. Dia sekitar 29 atau 30 (tahun)," kata Grace saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024) seperti dikutip dari Antara.
BACA JUGA: Bertemu Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas di Pemerintahan
Grace mengapresiasi aspirasi dari masyarakat dan relawan yang ingin mencalonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut untuk berkontestasi menjadi bakal calon Wali Kota Bekasi dalam Pilkada serentak pada November mendatang.
Grace mengaku bahkan ada relawan yang sudah mengambil penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi
Namun, berdasarkan informasi yang ia terima dari DPP PSI, sejauh ini Kaesang belum melakukan pendaftaran atau mengambil formulir calon wali kota.
Tentunya ia mengapresiasi dorongan dan tingginya antusiasme masyarakat yang mengharapkan Kaesang maju sebagai bakal calon wali kota.
"Begitu ada yang ambil formulir aja, meskipun itu relawan, yang tidak berkoordinasi dengan DPP, ternyata antusiasme warga sudah tinggi mengharapkan Mas Kaesang ikut nyalonin," ucap Grace.
BACA JUGA: Kominfo RI Jajaki Peluang Kerja Sama Digital dengan Inggris
Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, seseorang yang ingin maju dalam Pilkada 2024 harus berusia minimal 30 tahun untuk kandidat calon gubernur (cagub) dan 25 tahun untuk kandidat calon bupati/wali kota.
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (2) huruf e dalam UU tersebut.
Kaesang Pangarep resmi menjadi Ketua Umum PSI pada September 2023. Kaesang baru genap berusia 30 tahun saat 25 Desember mendatang. Dengan begitu, ia belum cukup usia untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : ANTARA
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.
Sofyan/Akbar meraih perak voli pantai Asian Games 2026. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 10 perak, 23 perunggu.
Lady Gaga meminta maaf kepada Golloria atas kontroversi bronzer Haus Labs. Sun Dipped Bronzing Veil kini akan hadir dengan 11 shade.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Kroasia vs Inggris di UEFA Nations League 2026/27, Sabtu (3/10) pukul 23.00 WIB. Simak kondisi tim dan prediksi susunan pemain.