MTQ Nasional XXXI Digelar di Semarang, 847 Peserta Mulai Berdatangan
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Hari ini Rabu 24 April 2024, agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh DKPP dengan nomor perkara 11-PKE-DKPP/I/2024, teradu ketua dan anggota KPU RI," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito sebagaimana dipantau secara daring melalui kanal YouTube DKPP RI, Jakarta, Rabu.
Perkara dugaan KEPP itu diadukan Dendi Priatna yang merupakan calon anggota KPU Kabupaten Cianjur periode 2023-2028. Ia mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan para anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai Teradu I sampai VII.
Dalam aduannya ia menyatakan keberatan atas pembatalan keputusan hasil seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cianjur periode 2023-2028, karena adanya salah administrasi terkait pengangkatan tim seleksi.
"Yang mana akhirnya KPU melakukan pemilihan ulang dikarenakan kami menilai adanya salah administrasi terkait pengangkatan tim seleksi (timsel) yang notabene masih tercatat menjadi anggota partai politik, dan terdapat informasi atau bukti bahwa timsel tersebut terdaftar menjadi salah satu caleg di partai tertentu," tutur Dendi.
Sehingga mengakibatkan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cianjur periode 2023-2028 itu diulang kembali dan menyebabkan kerugian personal.
"Teradu telah mengikuti fit and proper test dari awal administrasi sampai dengan diputuskan yang terpilih menjadi lima besarnya siapa, namun karena ada permasalahan terkait timsel yang mengakibatkan proses tahapan itu berlanjut yang mengakibatkan secara personal untuk teradu itu diragukan secara materi dan imateriel,” ujarnya.
Anggota KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan bahwa dalil pengaduan tersebut prematur dan salah alamat karena merupakan ruang lingkup perkara administratif yang menjadi kewenangan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Bahwa terkait pengadu yang keberatan karena pada proses seleksi untuk KPU Kabupaten Cianjur pengadu yang sebelumnya lolos sampai 10 besar, namun pada tahap seleksi ulang tidak lolos 10 besar menurut para teradu hal tersebut bukanlah menjadi ranah kewenangan dari para teradu," kata Afif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
Marc Márquez memburu gelar MotoGP kedelapan. Simak daftar pebalap dengan gelar kelas utama terbanyak sepanjang sejarah.
Como menang 4-1 atas RB Leipzig pada debut Liga Champions, tetapi tidak menurunkan satu pun pemain Italia dalam starting XI.
Penjualan mobil listrik dan plug-in hybrid di Rusia melonjak 118 persen saat pasokan bensin terganggu akibat serangan terhadap kilang minyak.
Bhayangkara FC unggul 2-1 atas Dewa United di babak pertama BRI Liga 1. Gol Ristovski, Deni Junior, dan Brenes mewarnai laga di Stadion Indomilk Arena.
Sabalenka tampil di US Open 2026 dengan perhiasan 127,14 karat dari Material Good yang terinspirasi warna dan keberagaman New York.