Harga Minyak RI April 2026 Melonjak Jadi 117,31 Dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pelaku kekerasan, RAP alias K menjadi tersangka penyiram air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap setelah menjadi buron sejak September 2023.
"LP (laporan) kejadiannya 20 September 2023. Dia jadi buron dan masuk DPO (daftar pencarian orang). Ditangkapnya 7 Februari 2024," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Ubaidillah memaparkan kasus penyiraman tersebut berlokasi di Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka K mengaku menyiram korban dengan alasan dendam dan sakit hati.
Tersangka K mengaku membeli cairan berbahaya tersebut di toko daring sebanyak satu liter seharga Rp500.000. Namun, K mengatakan bahwa yang melakukan transaksi pembelian cairan tersebut adalah rekannya yang berinisial GS. Menurut keterangan, ia bersama GS, menyiram tiga korban yang tengah melintas sekitar pukul 23.10 WIB pada 17 September 2023.
"Korban merasa kesakitan, pelaku kabur. Korban membuat laporan, langsung kami antarkan ke RSUD untuk visum," ujar Ubaidillah.
Baca Juga
Awas! Teror Penyiraman Air Keras Sasar Pesepeda di Sleman
Polisi Ringkus Pelaku Teror Penyiraman Air Keras yang Menyasar Pesepeda di Sleman
Sejumlah Warga di Jogja Diduga Disiram Air Keras Saat Tengah Gowes
Setelah itu, Polsek Johar Baru berkoordinasi dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keberadaan kedua pelaku.
Ubaidillah tidak merinci lokasi penangkapan tersangka K. Namun, ia menjelaskan K tertangkap bukan di kediamannya. Sedangkan rekannya yang berinisial GS masih berstatus buron dan masuk DPO.
Atas perbuatannya, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Johar Baru AKP Rasid menjelaskan, K terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan karena aksinya dilakukan bersama-sama. "Dengan ancaman penjara lima sampai tujuh tahun," kata Rasid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.