KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Dinas PUTR
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Ilustrasi kekerasan seksual anak./Pixabay-Ulrike Mai
Harianjogja.com, LAMPUNG SELATAN—Seorang Mahasiswa berinisial D,20, warga Kabupaten Lebak, Banten, tega mencabuli anak di bawah umur dengan dalih ingin mengajak bermain.
Pelaku pencabulan tersebut adalah seorang mahasiswa asal Banten yang sedang menjalankan pendidikan di salah satu universitas di Lampung. "Korbannya adalah seorang anak perempuan di bawah umur berinisial N,14, dan pelaku ditangkap di sebuah rumah kos yang ada Kecamatan Jati Agung," kata Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, di Lampung Selatan, Rabu (24/1/2024).
Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat tersangka, yang merupakan warga Lebak, Banten, mengajak korban bermain di rumah kos tersangka. "Kebetulan korban pada saat itu sedang berada di dekat kos tersangka," kata dia.
Baca Juga
Aksi Cabul Ayah pada Anaknya, Polisi: Pelaku Tega Cabuli Anaknya saat Baru Alami Lakalantas
Divonis 17 Tahun Penjara, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Ngandang di Rutan Wates
Guru PNS Terduga Pelaku Cabul 10 Siswa SD di Sleman Terancam Dipecat
Menurut dia, tersangka dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Setibanya di indekos, tersangka mulai melakukan perbuatan bejat itu. Ia melanjutkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka D terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada polisi. "Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut dikarenakan orang tua korban khawatir sudah malam belum juga pulang," katanya. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, korban pulang ke rumah seorang diri dengan berjalan kaki.
"Orang tua korban memarahi dan menyita handphone milik korban dan melihat ada isi pesan whatsapp dari seorang laki-laki, terdapat percakapan tidak senonoh. Merasa curiga, kemudian orang tua korban menginterogasi korban, awalnya korban tidak mengakui, setelah didesak barulah korban mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor," ujar dia.
Menyikapi laporan tersebut, Tekab 308 unit reskrim Polsek Jati Agung melakukan serangkaian penyelidikan. "Dari serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka yang berada di indekos-nya tanpa perlawanan dan mengamankan beberapa barang bukti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Nicolas Batum mengumumkan pensiun setelah 18 musim di NBA. Ia menutup karier dengan 11.553 poin dan dua medali perak Olimpiade.
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
IHSG melemah 0,88% ke 6.384,73 jelang RDG BI. Simak area support IHSG dan rekomendasi saham BIPI, IRSX, GDST, serta SMRA.
Asita DIY menyebut Kelok 23 berpotensi membuka koridor wisata Bantul-Gunungkidul dan memperpanjang lama tinggal wisatawan di DIY.
Banjir bandang menerjang kompleks perkantoran Bupati Solok. Kantor PUPR, kesehatan, BKD hingga DPRD terdampak, warga juga dievakuasi.