Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Proyek IKN - ist/Kementerian PUPR
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar video viral proses konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) disetop warga karena masalah lahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara.
Dalam video yang diunggah akun @Zer0Failed dinarasikan bahwa pemilik tanah menghentikan paksa pekerja konstruksi yang tengah melakukan penanaman pipa air karena belum menerima uang ganti rugi pembebasan lahan.
"Welcome to IKN. Seorang warga di desa Sepaku, Penajam pasir utara paksa stop pekerja yang tanam pipa air ke IKN ditanah Miliknya yang beium dibayar haknya oleh Pemerintah," demikian tulis akun tersebut di media sosial X.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, memastikan bahwa proses pembebasan lahan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN sudah sepenuhnya dilakukan.
"Harusnya yang di KIPP yang dibangun sudah dibebaskan. Nanti saya cek dengan Dirjen pengadaan Tanah, Kanwil BPN Kaltim, Kantor Pertanahan dan juga tentunya dengan Kementerian PUPR terkait permasalahan tersebut," kata Suyus, Rabu (3/1/2024).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Timur, Asnaedi Sitakka, menjelaskan bahwa lokasi terjadinya penyetopan proses konstruksi itu terjadi di pembangunan SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) yang areanya sudah dilakukan pemberian ganti rugi.
BACA JUGA: Desa Wisata Dipromosikan dengan Tagline Bantul The Original Mataram
Asnaedi merinci, saat ini pihaknya telah melakukan pembebasan lahan pada 156 bidang tanah dari total 161 bidang tanah yang perlu dibebaskan.
"Sebanyaak 63 bidang tanah dibayarkan ke pihak yang berhak sementara 93 bidang [lainnya] melalui konsinyasi," jelasnya saat dihubungi Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, Asnaedi menjelaskan, 93 bidang lahan yang pembebasannya dilakukan lewat proses konsinyasi dilakukan karena adanya perbedaan antara dokumen kepemilikan dengan data penugasan.
Adapun, keseluruhan bidang tanah tersebut merupakan kawasan transmigrasi, dengan data kepemilikan berikut petanya telah terbit sertifikat. Namun, sebagian besar hanya melampirkan alas Hak SKT (surat keterangan tanah).
"Juga ada perbedaan antara data sertifikat dengan yang menguasai, sehingga untuk lebih amannya kita konsinyasi [pada 93 bidang tanah dimaksud]," ujarnya.
Kendati demikian, Asnaedi menjelaskan bahwa memang terdapat beberapa area lahan yang hingga saat ini belum dilakukan pembebasan. Namun, dia tidak merinci di mana saja lokasi tanah tersebut. "Ada 5 yang belum, [rinciannya] 2 bidang Tanah Kas Desa, 1 bidang diajukan konsinyasi dan 2 bidang menunggu surat persetujuan bayar LMAN," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026