Debat Capres-Cawapres, KPU: Tidak Boleh Beri Kode Provokatif untuk Menyemangati

Newswire
Newswire Selasa, 19 Desember 2023 09:27 WIB
Debat Capres-Cawapres, KPU: Tidak Boleh Beri Kode Provokatif untuk Menyemangati

Ilustrasi debat capres cawapres - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Gelaran debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 masih berlangsung satu kali. Berdasarkan evaluasi penyelenggaran kali pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan melarang  tim pasangan calon memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya.

"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden atau wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.

BACA JUGA: KPU Umumkan 11 Nama Penelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya

"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.

Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada hari Selasa, 12 Desember 2023.

Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.

KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online