MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mantan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan./PSSI
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto melantik mantan istrinya Titiek Soeharto dan Mochamad Iriawan atau Iwan Bule sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Keduanya dilantik langsung oleh Prabowo Subianto di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra yang digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Sarawati menjelaskan bahwa secara de jure keduanya sudah lama diangkat jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Namun, secara de facto, kata Rahayu, baru hari ini keduanya resmi dilantik. "Sebenarnya, surat pengangkatan mereka itu sudah lama. Namun, baru hari ini mereka diangkat secara resmi di forum nasional," tuturnya.
BACA JUGA: Hari ke-18 Kampanye, Prabowo Akan Pimpin Rakornas Gerindra, Gibran ke Kalimantan
Kendati demikian, Rahayu masih belum mau mengungkap apakah keduanya juga masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran atau tidak. "Nantilah yaa," katanya.
Seperti diketahui, Gerindra menggelar rakornas di JIExpo untuk mematangkan pemenangan dalam Pilpres 2024. Prabowo sendiri berpasangan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.