Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Prosesi operasional perdana Pelita Air./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menyampaikan motif pelaku ancaman bom di pesawat Pelita Air IP205 rute Surabaya-Jakarta hanya bercanda. Meski demikian pelaku terancam hukuman 1 tahun penjara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menuturkan pelaku guyon tersebut menyatakan tidak ada motif selain bercanda.
"Ancaman itu benar ada tapi dia ternyata setelah diperiksa eh dia bercanda. Disampaikan maksudnya aja becanda katanya. Gitu. Jadi tidak ada bomnya," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Candaan itu, kata Ramadhan, membuat tim Detasemen Khusus Anti-teror 88 sempat melakukan pemeriksaan di pesawat Pelita Air IP205. Adapun, pelaku guyon ancaman bom tersebut kini sudah ditahan dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Info bahwa penumpang yang melakukan ancaman Bom tersebut sekarang sudah ditahan dan diperiksa oleh petugas," pungkasnya.
BACA JUGA: Ada Penumpang Bercanda soal Ancaman Bom, Pelita Air Surabaya-Jakarta Telat Terbang
Di sisi lain, Corporate Secretary PT Pelita Air Service, Agdya P.P. Yogandari, menjelaskan bahwa pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 Rute Surabaya - Jakarta gagal terbang pada pukul 13.20 WIB karena adanya ancaman bom.
Agdya mengatakan, tim keamanan langsung melakukan investigasi dan didapati fakta bahwa ancaman bom hanya sekadar gurauan dari salah seorang penumpang bernama Surya Hadi Wijaya yang menempati kursi 14A.
"Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan [taxy] menuju landasan pacu," kata Agdya dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Akibatnya, penumpang tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun, karena telah menyampaikan informasi palsu dan membahayakan keselamatan penerbangan.
"Penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tambahnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.